Ikhbar.com: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam Kepolisian Indonesia untuk mengganti senjatanya dengan pentungan. Hal itu dilakukan mengingat maraknya kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi beberapa waktu terakhir.
Ancaman tersebut dilayangkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, di Komisi III DPR, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Wacana ini merupakan jawaban atas sejumlah pertanyaan dari masyarakat yang meragukan apakah polisi masih perlu membawa senjata api,” ujar dia.
Baca: Sasar Tentara dan Polisi, Bom Bunuh Diri di Pakistan Tewaskan 26 Orang
“Yang paling merepotkan kami adalah dalam waktu 1-2 hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia meminta para polisi untuk membuktikan anggotanya masih layak memegang senjata api. Ia mengusulkan kepada Polri agar bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.
“Bisa Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang berkaitan dengan senjata, sampai senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi,” katanya.
Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa usulannya itu bukan tanpa dasar. Hal itu bercermin pada kepolisian di negara maju yang cukup membawa pentungan. Menurutnya, wacana tersebut layak untuk dikaji, sehingga bisa diterapkan di Indonesia.
“Ini hati-hati karena kajian, walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju. Kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana. Berikan gambaran kepada kami betapa masih pentingnya senjata itu dipegang,” ujar dia.
Kasus dugaan penyalahgunaan senjata api yang melibatkan anggota polisi muncul dalam beberapa waktu terakhir. Misalnya, di Solok Selatan, Sumatera Barat, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Korban meninggal dunia.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, peristiwa itu diduga karena Dadang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Tak hanya itu, insiden serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, seorang anggota bernama Aipda Robig Zaenuddin menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang. Tindakan tersebut karena kendaraannya sempat dipepet di jalan. Korban pun dinyatakan meninggal dunia.