Warga Prancis Ramai-ramai Tuding TikTok sebagai Aplikasi Pemicu Bunuh Diri

Aplikasi TikTok di ponsel. Dok TECHCRUNCH

Ikhbar.com: Tujuh keluarga di Prancis mengajukan gugatan kepada media sosial (medsos) asal China, TikTok pada Senin, 4 November 2024. Tuntutan tersebut dilayangkan karena platform tersebut diduga menjadi penyebab dua anak remaja mereka bunuh diri.

Dikutip dari Reuters, salah satu pengacara keluarga, Laure Boutron-Marmion menyebut bahwa TikTok dinilai lalai dalam menyaring konten yang berbau kekerasan.

“Algoritma TikTok mengekspos video-video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan,” ujar Marmion dikutip pada Selasa, 5 November 2024.

Baca: Anak-anak di Norwegia Dilarang Main Medsos

Menurut laporan tersebut, keluarga-keluarga itu mengambil tindakan hukum secara bersama-sama di pengadilan Créteil. Marmion mengatakan ini adalah gugatan gabungan pertama dalam kasus serupa di Eropa.

“Para orang tua ini ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan,” katanya.

Keluarga tersebut menegaskan bahwa tuntutan yang dilayangkannya itu merupakan hal yang wajar. Pasalnya, TikTok dinilai sebagai perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen, termasuk anak yang masih di bawah umur.

“Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kecacatan produk tersebut,” tegasnya.

Pihak TikTok sebelumnya mengatakan bahwa mereka akan menanggapi masalah-masalah yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak secara serius.

CEO Shou Zi Chew di tahun ini menegaskan kepada anggota parlemen Amerika Serikat (AS) bahwa pihaknya telah berinvestasi dalam langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dari aplikasi ciptaannya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.