Jemaah akan Dibekali Kartu Pintar selama Puncak Haji

FDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji 2024 dengan smartcard. Kartu pintar tersebut akan menjadi akses jemaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan, kartu pintar tersebut juga digunakan untuk menjaga validitas data jemaah yang akan melaksanakan haji tahun ini.

Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna,” ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca: Bahaya Visa non-Haji, Bisa Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Hilman mengeklaim, kartu pintar tersebut bisa mencegah seseorang yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Adanya fasilitas itu juga merupakan terobosan terbaru Arab Saudi dalam mensukseskan musim haji 2024.

“Kartu pintar ini berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code. Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, alat tersebut akan menampilkan data resmi jemaah,” jelas dia.

Ia menjelaskan, cara kerja fasilitas tersebut sebetulnya sederhana, yakni saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam kartu pintar akan discan kemudian dicek kebenaran data jemaahnya. 

“Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya.

Maka, kata dia, untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah harus mempunyai kartu pintar tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah.

“Saat di bus, jemaah akan dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hilman menyampaikan bahwa petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal.

“Sanksi berikutnya bisa dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun,” katanya.

Hilman menambahkan, Kemenag telah membagikan 10 ribu kartu pintar ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah.

“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima kartu pintar, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” tandasnya.

Ikuti dan Baca Artikel Kami Lainnya di GoogleNews.