Ikhbar.com: Sepanjang bulan Ramadan ini warganet diramaikan dengan video ‘War Takjil’ di berbagai platform media sosial (medsos). Istilah tersebut menggambarkan masyarakat Indonesia non-Muslim yang turut membeli aneka sajian menu berbuka di pinggir jalan.
Masyarakat Muslim yang menyaksikan sejumlah video tersebut memberikan reaksi yang beragam melalui kolom komentar. Dengan nada yang mengundang gelak tawa, mereka menilai aksi non-Muslim itu mengurangi jatah umat Islam dalam berburu takjil.
“Untukmu Agamamu Takjilmu juga takjilku,” unggah @carrolinakr*** di akun TikTok miliknya dikutip pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca: Ayat-ayat Dakwa ‘bil Medsos’
Ramainya video ‘War Takjil’ itu banyak yang mengaitkan dengan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Moderasi beragama
Menghargai keyakinan umat lain di Indonesia kerap memakai istilah moderasi beragam. Jargon tersebut bahkan sudah cukup lama digaungkan Kementerian Agama (Kemenag).
Ajaran untuk menerapkan prinsip moderasi beragama kerap dikaitkan dengan QS. Al-Baqarah: 143. Allah Swt berfirman:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ
“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Imam At-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan, kata al-Wasath merupakan prinsip keadilan atau proporsional. Menurutnya, kata itu semakna dengan kata al-Khiyar yang telah disebutkan sebelumnya.
“Sebab hanya orang-orang adil (bersikap seimbang) yang disebut orang-orang terpilih di antara manusia,” jelas Imam At-Thabari.
Dalam penjelasannya itu, Imam At-Thabari juga mengungkapkan 14 riwayat yang menjelaskan mengenai makna al-Wasath, 13 riwayat di antaranya mengartikan dengan keadilan.
Sementara itu, Syekh Wahbah Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menguraikan bahwa al-Wasath merupakan sesuatu yang berada di tengah-tengah atau intisari sesuatu.
“Kemudian makna tersebut digunakan juga untuk sifat atau perbuatan yang terpuji. Karena semua sifat yang terpuji adalah selalu bermuara pada sikap pertengahan, seperti contoh, keberanian merupakan sikap pertengahan dari sifat pengecut dan nekad,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa disebut juga sebagai al-Khiyar atau terbaik karena ia mampu memadukan antara ilmu atau teori dan amal atau praktik.
Sedangkan menurut Prof. KH Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan, selain kata ummatan wasathan, ada juga kalimat lain yang menjelaskan makna serupa.
“Al-Qur’an juga menyebutkan sebuah istilah untuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki makna kurang lebih sama, yaitu ummatan muqtashidah,” katanya.
Kalimat tersebut terdapat dalam QS. Al-Maidah: 66. Allah Swt berfirman:
وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ مِنْهُمْ اُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ ۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ سَاۤءَ مَا يَعْمَلُوْنَ
“Seandainya mereka menegakkan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.) Di antara mereka ada umat yang menempuh jalan yang lurus. Sementara itu, banyak di antara mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan.”
Pendapat Prof. Quraish tersebut senada dengan Imam Al-Maraghi dalam tafsirnya. Ia menyebut bahwa makna ummatan muqtashidah hampir identik dengan ummatan wasathan. Pasalnya, kedua ayat tersebut mengandung makna moderat dan ketidakterjebakan pada titik ekstrim.
“Keduanya juga berfungsi memelihara konsistensi penerapan nilai-nilai utama di tengah-tengah berbagai komunitas di sekitarnya yang telah menyimpang,” jelas Imam Al-Maraghi.
Bedanya, kata dia, cakupan ummatan muqtashidah adalah sub komunitas seagama (Yahudi atau Nashrani), yang berprilaku pertengahan dalam melakukan ajaran agamanya, dan kelompok pertengahan itulah yang cepat menerima kebenaran dan menyambut upaya-upaya perbaikan atau pembaharuan.
“Sedangkan ummatan wasathaan adalah komunitas seagama itu sendiri, yakni Islam yang berada di antara dua komunitas Yahudi dan Nashrani,” jelasnya.