Ikhbar.com: Salah satu anjuran yang paling ditekankan dalam Islam adalah saling menasihati ke arah kebaikan. Dalam istilah lain, proses tersebut dinamakan dengan dakwah.
Demikian disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) Ikhbar.com, Ustaz Sofhal Adnan, saat mengisi program “Tadarus Konten” yang diselenggarakan Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Selasa, 19 Maret 2024.
Ustaz Sofhal menyebutkan bahwa ada sejumlah ayat yang menjelaskan tentang kewajiban umat Muslim untuk berdakwah, salah satunya QS. Ali Imran: 104. Allah Swt berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
“Dalam Tafsir Al-Manar disebutkan, hukum perintah dakwah dalam ayat tersebut adalah fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Syekh Rasyid Ridho menegaskan bahwa seorang Muslim harus mengetahui hukum-hukum agama dan perintahnya. Maka perlu adanya suatu kelompok yang bertugas menjalankan dakwah secara terstruktur dan terencana,” jelas alumnus Pondok Pesantren Pasca Tahfiz Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Jakarta itu.
Selain itu, kata dia, perintah dakwah juga tercantum dalam QS. An-Nahl 125. Allah Swt berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.”
Baca: Tafsir QS. Ali Imran Ayat 104: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang Benar
Metode dakwah Islam
Menurut dia, ayat tersebut menjelaskan tentang tiga metode dakwah, yakni hikmah, mauizah, dan mujadalah.
“Dengan hikmah, maksudnya, dakwah dengan ucapan atau kata-kata sesuai dengan keilmuan. Sementara metode mauizah dilakukan lebih ke arah teladan atau tindakan yang kita perbuat,” jelas sosok yang juga lulusan Pondok Pesantren Bustanu Usysyaqil Quran (BUQ) Betengan Demak, Jawa Tengah tersebut.
Sedangkan mujadalah adalah dakwah dengan cara berdiskusi. Meski Imam Ibnu Katsir lebih menafsirkan kata asalnya, yakni berdebat, tetapi mayoritas ulama tafsir sepakat bahwa cara penerapannya harus tanpa kekerasan
“Jadi berdebat dengan halus, bukan debat kusir atau bahkan saling mencaci,” tandasnya.
Baca: Aturan Debat dalam Islam
Pemanfaatan medsos
Amanat untuk melakukan dakwah itu tidak terbatas pada sarana dan cara konvensional. Dia menyebut, kewajiban itu kian menguat seiring munculnya beragam saluran yang strategis di era digital, salah satunya media sosial (medsos).
“Jadi, dakwah bil medsos (melalui medsos) bisa saja dianggap sebagai bagian dari perintah agama,” katanya.
Hal itu, lanjut Ustaz Sofhal, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Hijr: 94. Allah Swt berfirman:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ
“Maka, sampaikanlah (Nabi Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.”
Ia menjelaskan, ayat tersebut merupakan perintah Allah Swt kepada Rasulullah Muhammad Saw untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dan tidak menghiraukan cibiran orang-orang musyrik.
“Jika kita kaitkan dengan era sekarang, maka ayat tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa menyebarluaskan konten keislaman jangan malu-malu. Ayo kita ramaikan medsos dengan konten yang edukatif. Singkirkan cibiran orang yang tidak menghargai karya kita,” ujar sosok yang juga jebolan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu.
Baca: Adab Bermedia Sosial
Mengabarkan kebaikan
Menurutnya, Islam memiliki misi menyebarkan kebenaran. Di sinilah, kata Ustaz Sofhal, medsos memiliki peran yang cukup vital untuk mendorong dan mempermudah pelaksanaan misi tersebut.
“Setidaknya ada 10 ayat yang melarang umat Muslim untuk menyembunyikan kebenaran, yakni pada QS. Al-Baqarah: 42, 140, 146, 159, 174, 283, QS. Ali Imran: 71, 187, Al-Maidah: 106, QS. Al-An’am: 91,” ungkap dia.
Maka dari itu, kata dia, ketika menjumpai narasi hoaks, maka sudah menjadi kewajiban umat Muslim untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Selanjutnya, Ustaz Sofhal juga menyebut bahwa anjuran Islam lainnya adalah perlunya menggencarkan persebaran kabar yang memiliki nilai kebaikan. Hal itu seperti dalam QS. Az-Zumar: 17. Allah Swt berfirman:
وَالَّذِيْنَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوْتَ اَنْ يَّعْبُدُوْهَا وَاَنَابُوْٓا اِلَى اللّٰهِ لَهُمُ الْبُشْرٰىۚ فَبَشِّرْ عِبَادِۙ
“Orang-orang yang menjauhi tagut, (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali (bertobat) kepada Allah, bagi mereka berita gembira. Maka, sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku.”
Dia menjelaskan, jika dikaitkan dengan medsos, ayat tersebut sangat cocok diterapkan. Sebab, dengan edukasi konten yang positif, tentu akan memberi kabar gembira bagi warganet yang mendapat pengetahuan baru.