Ikhbar.com: Parlemen Australia mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial (medsos). Negeri Kanguru menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan tersebut.
UU yang disahkan oleh Senat Australia pada Kamis, 28 November 2024 itu akan mengharamkan siapa pun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan platform jejaring sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, X, dan sejenisnya.
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese menyebut pelarangan yang mulai berlaku akhir tahun depan itu penting demi melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan generasi muda.
UU yang sudah terlebih dahulu disahkan DPR Australia pada Rabu, 27 November 2024 tersebut akan menjatuhkan denda sebesar hingga 50 juta dolar Australia (Rp516 miliar) bagi perusahaan pelanggar.
“Namun, menurut UU tersebut, pengelola medsos tak dapat memaksa penggunanya memberikan bukti identitas, seperti KTP digital untuk memastikan usia mereka,” demikian dilaporkan ABC News, dikutip pada Jumat, 29 November 2024.
Baca: ‘Enshittification’ Dinobatkan Jadi Kata Baru, Ungkap ‘Mengapa Medsos tak Seasyik Dulu?’
Dalam pemungutan suara di Senat, UU tersebut disetujui oleh 34 senator dan ditolak 19 lainnya. Sementara, 102 anggota DPR Australia menyetujui UU dan hanya 13 yang menolak.
PM Albanese sebelumnya menyatakan bahwa medsos berdampak pada kerusakan sosial.
“Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting,” kata dia.
“Kami tahu akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah, tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola medsos untuk membereskan hal tersebut,” ucap Albanese.
Baca: Tinggalkan Ponsel selama Seminggu dan Rasakan Manfaatnya!
Sebagian besar medsos memang memiliki kebijakan untuk membatasi anak-anak dari menggunakan layanan mereka, tetapi hal tersebut seringkali diabaikan.
Sejumlah platform medsos juga disebut-sebut memanfaatkan algoritma untuk membuat para remaja kecanduan. Sementara itu, sejumlah penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara penggunaan medsos dengan tingkat kepercayaan diri yang rendah dan masalah psikologis pada kaum muda.