Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

by Arsyil A
28 Mei 2023
in Tadris
A A
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Saudi Arabia, 20 September 2015. Tawaf dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji. AP PHOTO/MOSA'AB ELSHAMY

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Mampu beribadah ke baitullah menjadi impian seluruh umat Islam di dunia. Cita-cita itu diwujudkan melalui pelaksanaan ibadah haji, maupun perjalanan umrah yang bisa dilakukan di luar waktu tertentu.

Meski sama-sama bertujuan ke Tanah Suci, haji dan umrah memiliki sejumlah perbedaan mencolok. Tiga di antaranya ialah sebagai berikut:

Hukum

Ulama sepakat bahwa haji adalah kewajiban bagi seorang Muslim yang telah memenuhi syarat. Landasan kewajiban haji adalah QS. Ali Imran: 97. Allah Swt berfirman:

ArtikelTerkait

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Ayat-ayat Maulid Nabi

Ardhal al-‘Umur,’ Penjelasan Al-Qur’an tentang Fase Tua dan Pikun

3 Cara Akad Nikah Pengantin Tuli dan Bisu

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Kewajiban tersebut dipertegas dengan hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:

بُني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان

“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Swt dan sesungguhnya Nabi Muhammad Saw utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan.”

Berbeda dengan umrah yang diperselisihkan hukumnya. Syekh Muhammad Al-Zuhri Al-Ghamrawi dalam As-Siraj al-Wahhaj menjelaskan:

وكذا العمرة فرض في الأظهر ومقابله أنها سنة

“Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunah.”

Waktu pelaksanaan

Haji memiliki waktu yang tertentu. Rangkaian haji bisa dilakukan sejak Syawal hingga waktu subuh 10 Zulhijah. Sebagaimana penjelasan Syeikh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayat Az-Zain:

والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun.”

Sedangkan umrah bisa dilakukan kapan pun di sepanjang tahun. Dalam Riyadh al-Badiah karya Syeikh Muhammad Hasbullah As-Syafii Al-Makki dijelaskan:

يصح الإحرام بالعمرة في اي وقت كان حتى في أشهر الحج

“Ihram umrah sah dilakukan kapan saja, bahkan dalam bulan-bulan haji.”

Baca: Peta Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Tata cara

Ibadah haji memiliki rangkaian yang lebih banyak ketimbang umrah. Dalam kitab yang sama, Syekh Muhammad Hasbullah menjelaskan rukun-rukun haji dan umrah sebagaiamana berikut:

أركان الحج ستة نية الإحرام به والوقوف بعرفة وطواف الافاضة والسعي والحلق او التقصير وترتيب معظم الأركان وهذه الستة أركان للعمرة الا الوقوف بعرفة

“Rukun haji berjumlah 6, yaitu: niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadlah, sai, mencukur atau memotong rambut, dan melakukan rukun sesuai urutan. Keenam rukun tersebut juga merupakan rukun umrah, kecuali wukuf di Arafah.”

Di samping itu, ia melanjutkan, terdapat lima kewajiban haji yang harus dipenuhi, yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina pada malam-malam tasyriq, melempar jumrah, dan menghindari hal-hal yang diharamkan pada saat ihram.

Sementara kewajiban umrah hanya ada dua, yakni ihram dari miqat dan menghindari hal-hal yang diharamkan pada saat ihram.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: HajiHaji dan umrahheadlineUmrah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

Next Post

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Next Post
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In