Thursday, June 1, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Hadis Keutamaan Malam Nisfu Syakban Daif, Bolehkah Diamalkan?

by Redaksi
March 7, 2023
in Tadris
A A
Hadis Keutamaan Malam Nisfu Syakban Daif, Bolehkah Diamalkan?
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Malam Nisfu Syakban disebut waktu yang istimewa bagi umat Muslim. Pada malam pertengahan di bulan Syakban ini, disebutkan bahwa catatan amal manusia diperbaharui. Karenanya, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan amalan khusus. Misalnya, salat malam, puasa, dan memperbanyak istighfar.

Jika berkaca pada praktik ritual masyarakat Muslim di Indonesia, sebenarnya ia tidak didukung dengan hadis yang mencapai derajat sahih.

Ulama ahli hadis mayoritas berpendapat bahwa hadis-hadis malam Nisfu Syakban kebanyakan lemah secara kualitas.

Meski demikian, Sayyid Muhammad bin Abbas Al-Maliki dalam Madza fii Sya’ban dengan mengutip pendapat al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hambali;

ArtikelTerkait

Dasar Hukum Badal Haji

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

3 Fungsi Air Menurut Al-Qur’an

Arisan dalam Kacamata Fikih

اِنَّ جُمْهُوْرَ اَئِمَّةِ اْلحَدِيْثِ ضَعَّفُوْهَا وَصَصَّحَ ابْنُ حِبَّانَ بَعْضَهَا وَخَرَّجَهُ فِيْ صَحِيْحِهِ

“Sesungguhnya mayoritas ulama hadis menilai daif hadis-hadis malam Nisfu Syakban. Al-imam Ibnu Hibban menilai shahih sebagai hadis dan mengeluarkan (menuliskan) dalam kitab Sahihnya (Shahih Ibnu Hibban).”

Bolehkah mengamalkan hadis daif?

Terkait pengamalannya, terjadi sedikit perbedaan pandangan. Ada yang menyebutkan boleh, ada juga yang tidak.

Ada yang mengatakan boleh mengamalkan hadis daif dengan catatan tidak maudhu’ atau munkar.

Sayyid Muhammad bin Abbas Al-Maliki menyebutkan bahwa boleh mengamalkan hadis daif dengan catatan hanya untuk keutamaan amal, bukan untuk menentukan hukum. Meski begitu, ia memberikan rambu dengan syarat hadis tersebut tidak begitu dhaif kualitasnya.

Bahkan, Habib ‘Alawi bin Abbas Al-Maliki dalam Alminh Allathif fi Ahkam Alhadis Aldhaif mengatakan bahwa, kebolehan mengamalkan hadis daif dalam fadhailul ‘amal sudah menjadi kesepakatan para ulama hadis dan lainnya.

Sementara itu, Al-Imam Abu Daud al-Sijistani dalam Sunan Abu Daud memberikan rambu membolehkan mengamalkan hadis daif apabila tidak ditemukan hadis lain yang menjelaskan masalah tertentu.

Dengan demikian, sejumlah hadis yang menyebutkan tentang keutamaan malam Nisfu Syakban yang memiliki kualitas derajat dhaif masih boleh diamalkan. Akan tetapi dengan niat hanya untuk mendapatkan keutamaan dalam beribadah.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: HadisHadis Daifhadis nabiNisfu Syakban
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ada ‘Malam Berkah’ dalam QS. Ad-Dukhan: 3, Nisfu Syakban atau Lailatul Qadar?

Next Post

Separuh Syakban

Next Post
Separuh Syakban

Separuh Syakban

Maroko Jadi Negara Muslim Pertama yang Legalkan Ganja Medis

Maroko Jadi Negara Muslim Pertama yang Legalkan Ganja Medis

Rumus Khatam Al-Qur’an 30 Juz selama Ramadan

Rumus Khatam Al-Qur'an 30 Juz selama Ramadan

Sidang Isbat Ramadan Digelar 22 Maret

Sidang Isbat Ramadan Digelar 22 Maret

5 Jurus Menjaga Ketenteraman Rumah Tangga

5 Jurus Menjaga Ketenteraman Rumah Tangga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

May 31, 2023
4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

May 31, 2023
Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

May 31, 2023
Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

May 31, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In