Ikhbar.com: Platform analisis tren konsumen, Populix mencatat sebanyak 93% konsumen mengaku telah menjadikan logo halal sebagai salah satu pertimbangan saat membeli produk. Mereka menilai, pencantuman logo halal menjadi hal yang sangat penting.
Hasil survei itu menyebutkan bahwa keberadaan logo halal makin dinilai penting saat mempertimbangkan pembelian produk makanan dan minuman.
Co-Founder dan COO Populix, Eileen Kamtawijoyo mengatakan, temuan itu patut menjadi perhatian, terutama bagi industri makanan dan minuman di agar lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.
“Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan,” katanya dalam keterangan resmi, yang dikutip Selasa, 9 Mei 2023.
Baca: Tips Memilih Makanan Halal di Jerman
Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim itu juga melaporkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam membeli produk, yakni memiliki logo halal sebesar 83%, mempunyai informasi kandungan yang jelas (80), dan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75).
Selain itu, alasan lainnya adalah kemasan yang ramah lingkungan (52), diproduksi di dalam negeri (25), kemasan yang dapat digunakan ulang (22), dan diproduksi di luar negeri (7).
Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal adalah karena merasa aman (75), dan mendapatkan jaminan kualitas mutu (63).
Selain itu, konsumen juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44) dan sudah terbiasa (25).
Namun, di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk. Alasannya mereka mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal tapi tidak bisa mendapatkan logo halal sebagaimana dipilih sebanyak 48% responden.
Selain itu, faktor lainnya adalah merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19).
Di samping itu, hasil survei juga melaporkan bahwa 39% konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal sebagaimana dipilih oleh 46% responden.
Selain itu, alasan lainnya adalah konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29), dan 5% konsumen tidak peduli dengan logo halal.
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021, ada 237 juta penduduk Muslim di dalam negeri.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menyebutkan nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai 135 miliar dolar Amerika Serikat (AS)/tahun.