Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Syariah

93 Persen Konsumen Indonesia Jadikan Logo Halal sebagai Patokan

by Redaksi
May 9, 2023
in Syariah
A A
Ratusan Ribu Produk Tersertifikasi Halal

Ilustrasi logo halal. IKHBAR.COM

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Platform analisis tren konsumen, Populix mencatat sebanyak 93% konsumen mengaku telah menjadikan logo halal sebagai salah satu pertimbangan saat membeli produk. Mereka menilai, pencantuman logo halal menjadi hal yang sangat penting.

Hasil survei itu menyebutkan bahwa keberadaan logo halal makin dinilai penting saat mempertimbangkan pembelian produk makanan dan minuman.

Co-Founder dan COO Populix, Eileen Kamtawijoyo mengatakan, temuan itu patut menjadi perhatian, terutama bagi industri makanan dan minuman di agar lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.

“Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan,” katanya dalam keterangan resmi, yang dikutip Selasa, 9 Mei 2023.

ArtikelTerkait

Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Konferensi di Riyadh Bedah Sejarah Mata Uang Islam

Tips Atur Keuangan Pascalebaran

Dendam Pandemi bikin Lebaran Dongkrak Ekonomi

Baca: Tips Memilih Makanan Halal di Jerman

Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim itu juga melaporkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam membeli produk, yakni memiliki logo halal sebesar 83%, mempunyai informasi kandungan yang jelas (80), dan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75).

Selain itu, alasan lainnya adalah kemasan yang ramah lingkungan (52), diproduksi di dalam negeri (25), kemasan yang dapat digunakan ulang (22), dan diproduksi di luar negeri (7).

Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal adalah karena merasa aman (75), dan mendapatkan jaminan kualitas mutu (63).

Selain itu, konsumen juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44) dan sudah terbiasa (25).

Namun, di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk. Alasannya mereka mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal tapi tidak bisa mendapatkan logo halal sebagaimana dipilih sebanyak 48% responden.

Selain itu, faktor lainnya adalah merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19).

Di samping itu, hasil survei juga melaporkan bahwa 39% konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal sebagaimana dipilih oleh 46% responden.

Selain itu, alasan lainnya adalah konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29), dan 5% konsumen tidak peduli dengan logo halal.

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021, ada 237 juta penduduk Muslim di dalam negeri.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menyebutkan nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai 135 miliar dolar Amerika Serikat (AS)/tahun.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: HalalIndustri halalRisetSurvei
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kekerasan Anak Direkam Al-Qur’an sebagai Peringatan

Next Post

6.000 Muslim Israel Berangkat Haji Setiap Tahun

Next Post
6.000 Muslim Israel Berangkat Haji Setiap Tahun

6.000 Muslim Israel Berangkat Haji Setiap Tahun

Tafsir Surat Al-Anfal Ayat 60: Memanah sebagai Media untuk Mempertahankan Nilai Ilahiyah

Tafsir Surat Al-Anfal Ayat 60: Memanah sebagai Media untuk Mempertahankan Nilai Ilahiyah

Anak atau Orang Tua/Wali, Siapa Berhak Putuskan Lamaran Pernikahan?

Anak atau Orang Tua/Wali, Siapa Berhak Putuskan Lamaran Pernikahan?

Tafsir Mimpi Gigi Copot

Tafsir Mimpi Gigi Copot

Cara Menghapus Dosa Ghibah

Cara Menghapus Dosa Ghibah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In