Ikhbar.com: Beradaptasi dengan sajian masakan menjadi tantangan tersendiri ketika hidup di luar negeri. Terlebih bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam, ketentuan halal dan haramnya makanan mesti benar-benar ditimbang dengan matang.
Ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jerman, Ustazah Nur Yuchanna mengatakan, tantangan kehalalan makanan di Negeri Panzer itu terletak pada jenis daging.
“Jadi kami yang menganut Mazhab Syafi’i di sini itu sudah tepat. Karena, menurut Mazhab Syari’i kan hewan yang disembelih oleh nonmuslim pun tetap dihukumi boleh untuk dikonsumsi. Jadi, tidak begitu susah,” katanya, dalam program Hiwar Ikhbar bertema “Membincang Ramadan di Jerman” bersama Ikhbar.com, Jumat, 14 April 2023.
Menurut Ustazah Yoan, yang perlu diwaspadai adalah makanan-makanan yang mengandung gelatin. Gelatin adalah suatu jenis protein yang diekstraksi dari jaringan kolagen kulit, tulang atau ligamen (jaringan ikat) hewan. Di berbagai negara Eropa, China dan Amerika, termasuk Jerman, pembuatan gelatin berbahan dasar dari tulang babi.
“Untungnya sekarang banyak yang vegan (antimakanan berbahan hewan), jadi udah agak jarang dan sudah relatif aman,” kata dia.
Yang perlu ekstra hati-hati, lanjut Ustazah Yoan, minuman-minuman yang mengandung alkohol. Setiap produknya harus diamati dengan cermat sebelum dikonsumsi.
“Tetapi sekali lagi, fikih itu tidak saklek, harus luwes. Tidak semua makanan (yang tidak diketahui prosesnya) dihukumi haram. Harus pintar-pintar memilah saja,” pungkasnya.