Prof. Mahfud: Kiai Abbas Layak Jadi Pahlawan, KH Wahid Hasyim Pelopor Pendidikan Pesantren

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Prof. Dr. Mahfud MD dalam Talkshow Kepesantrenan dan Kebangsaan yang digelar dalam rangka Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren di Graha Mbah Muqoyyim, Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: Buntet Pesantren.

Ikhbar.com: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Prof. Dr. Mahfud MD menilai tokoh Pondok Buntet Pesantren, KH Abbas Abdul Jamil, layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Menurutnya, ulama kharismatik tersebut merupakan teladan dalam mengarahkan umat Islam dan kalangan pesantren untuk berkontribusi membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam Talkshow Kepesantrenan dan Kebangsaan bertajuk Tradisi Pesantren sebagai Prinsip Moralitas di Era Modern yang digelar dalam rangka Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren di Graha Mbah Muqoyyim, Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu 29 Juli 2026.

Prof. Mahfud mengatakan, jasa Kiai Abbas terhadap bangsa sangat besar sehingga sudah selayaknya memperoleh penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.

Baca: Prof. Mahfud Ungkap Peran Besar Pesantren dalam Berdirinya NKRI

“Kiai Abbas seharusnya sudah menjadi Pahlawan Nasional. Beliau menjadi contoh bagaimana membawa umat Islam dan pesantren untuk membangun sebuah negara,” ujar Prof. Mahfud.

Menurutnya, perjuangan para ulama seperti Kiai Abbas tidak hanya tampak dalam mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam membangun karakter bangsa melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat. Keteladanan tersebut menjadi warisan penting yang patut diteruskan oleh generasi saat ini.

Selain menyoroti kiprah Kiai Abbas, Prof. Mahfud juga mengapresiasi peran KH Wahid Hasyim dalam memajukan pendidikan pesantren di Indonesia. Ia menjelaskan, kebijakan yang diambil ayahanda KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu saat menjabat Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Menteri Agama (Menag) menjadi titik balik penguatan pendidikan Islam nasional.

Prof. Mahfud menjelaskan bahwa bersama Menteri Pendidikan dan Pengajaran, Kiai Wahid menerbitkan keputusan bersama pada 21 Januari 1951 yang mengintegrasikan pelajaran umum ke dalam kurikulum madrasah, serta mewajibkan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum.

“Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah mulai mendapatkan pelajaran umum, sedangkan sekolah umum juga diwajibkan memberikan pelajaran agama. Sejak saat itu standar pendidikannya menjadi setara,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut membuka kesempatan lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi sekaligus berkiprah di berbagai sektor kehidupan. Dampaknya mulai dirasakan sejak dekade 1960-an dan berkembang semakin pesat pada era 1980-an seiring kemajuan pesantren di berbagai daerah.

Ia menegaskan, jasa para ulama, termasuk Kiai Abbas dan Kiai Wahid menjadi bukti bahwa tokoh-tokoh pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun Indonesia, baik melalui perjuangan kebangsaan maupun penguatan sistem pendidikan.

“Warisan para kiai bukan hanya sejarah perjuangan, tetapi juga fondasi bagi lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan mencintai bangsanya,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.