Ikhbar.com: Sejarah Islam di Prancis memiliki proses panjang dan pola yang kompleks. Islam pertama kali datang ke negara ini diperkirakan pada awal abad 8 selama penaklukan Arab di wilayah tersebut. Namun, tidak sampai abad ke-20, Islam telah benar-benar tumbuh dan berkembang di negara lawan Argentina pada final Piala Dunia 2022 itu.
Dahulu, Prancis adalah sebuah wilayah yang terdiri dari 27 kerajaan kecil. Orang-orang mengenal mereka dengan sebutan Gaul atau Gallia. Di masa itu, Prancis terbagi ke dalam lima kawasan. Pertama, wilayah Septimania, yakni wilayah Barat dari Provinsi Romawi, Gallia Narbonensis. Daerah ini pernah dikuasai oleh bangsa Visigoth atau bangsa Goth dengan raja mereka Theodoric II. Daerah ini terdiri dari tujuh wilayah dengan Narbonne sebagai ibu kotanya.
Kedua, wilayah Aquitaine yang terletak di barat daya Prancis sekarang, di sepanjang Samudera Atlantik dan Pegunungan Pyerenees yang merupakan pagar batas wilayah Spanyol. Ibukotanya adalah Bordeaux. Ketiga, wilayah Aix-en-Provence, letaknya di 30 kilometer utara Marseille dan beribu kota di Avignon.
Keempat, wilayah Burgundi yang terletak di wilayah timur Prancis. dan kelima, wilayah utara Sungai Loire, sungai terpanjang di Prancis.
Salah satu penyebab utama pertumbuhan Islam di Prancis adalah imigrasi. Pada tahun-tahun setelah Perang Dunia II, Prancis secara aktif mendorong imigrasi dari bekas koloni di Afrika Utara dan banyak imigran Muslim dari negara-negara seperti Aljazair, Maroko, dan Tunisia yang datang untuk bekerja dan membangun kehidupan baru.
Saat kaum imigran dan keluarga mereka menetap di Prancis, mereka membawa ajaran Islam dan mulai mendirikan masjid, pusat kebudayaan, dan institusi lain untuk mendukung komunitas mereka.
Saat ini, Islam di Prancis menjadi yang terbesar di Eropa dengan estimasi 4,7 juta Muslim yang tinggal di negara tersebut. Meskipun demikian, Islam seringkali menjadi topik kontroversial dan memecah belah di Prancis. Beberapa orang berargumen bahwa agama ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Prancis dan merupakan ancaman bagi masyarakat sekuler negara tersebut.
Bahkan, telah terjadi sejumlah insiden dan kontroversi terkenal yang terkait dengan Islam di Prancis, termasuk kontroversi tentang penggunaan jilbab di sekolah dan serangan teroris yang dilakukan kelompok-kelompok Islam radikal.
Stereotip Islam sebagai agama barbar dan irasional makin kuat pasca pasca peristiwa 11/2001. Ada anggapan bahwa umat Islam adalah kelompok teroris sehingga melahirkan diskriminasi dan pelecehan terhadap umat Islam.
Prancis termasuk salah satu negara yang cukup keras menentang Islam. Pada 11 April 2011, Prancis mengesahkan undang-undang “La Loi Contre La Burqa” yang melarang muslimah mengenakan burkak di tempat umum. Pada 2020 silam, Presiden Prancis Emmanuel Macron pun turut mengeluarkan regulasi “Piagam Nilai-nilai Republik” yang menolak Islam sebagai nilai politik.
Macron juga merasa bahwa Islam adalah ancaman bagi nilai sekularisme Prancis. Regulasi itu juga membatasi home schooling bagi umat Islam Prancis, memberikan anak-anak dari keluarga muslim nomor identifikasi, dan larangan membagikan informasi pribadi kepada orang lain.