Ikhbar.com: Ada banyak pengistilahan yang dipakai untuk menggambarkan kemuliaan bulan Rajab. Di antaranya, bulan ketujuh penanggalan hijriyah ini disebut sebagai waktu yang baik untuk menanam amal kebaikan.
Abdurahman ibn Syihab al Din Ahmad ibn Rajab atau masyhur dengan nama Ibnu Rajab, dalam Lathaiful Ma’arif menjelaskan, pengistilahan itu pernah diungkapkan Imam Abu Bakar Al Balkhi.
وقال أبو بكر البلخي :شهر رجب شهر الزرع ، وشهر شعبان شهر سقي الزرع ، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع .
“Abu Bakr Al Balkhi berkata, ‘Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Syakban saatnya menyiram tanaman, dan bulan Ramadan saatnya menuai hasil.”
Imam Al Balkhi juga menyebut Rajab layaknya angin, Syakban bagaikan mendung, dan Ramadan selaksana hujan.
وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ.
“Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram tanamannya di bulan Syakban, maka jangan berharap ia bisa menuai hasil di bulan Ramadan.”
Bulan Rajab melengkapi empat bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt;
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36).
Dalam Al-Muharrar al-Wajiz, Imam Abu Muhammad Abdul Haqq bin Galib atau Ibnu Athiyah menjelaskan bahwa ayat tersebut menginformasikan keburukan perilaku kaum musyrik, yakni mengubah hukum Allah. Di antara hukum Allah yang diubah adalah menambah hitungan bulan dalam setahun.
Ayat tersebut menegaskan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan dalam satu tahun ialah 12 bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini. Dan empat bulan di antaranya termasuk dalam bulan-bulan yang dimuliakan, yakni Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.
Allah Swt berfirman dalam QS. Al-An’am: 160;
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
“Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan).”
Syekh Muhammad Haqqi an Nazili ibn Ali bin Ibrahim dalam Khazinat al Asrar Jalilat al Adzkar menjelaskan pahala kebaikan pada bulan Rajab dijadikan 70 kali lipat, Syakban 100 kali lipat, dan dalam bulan Ramadan menjadi 1.000 kali lipat. Pelipatgandaan ini hanya khusus diberikan bagi umat Nabi Muhammad Saw.