Ikhbar.com: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengimbau generasi muda untuk tidak menyepelekan tunggakan layanan buy now pay later (BNPL).
Friderica menjelaskan, kini BNPL sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Artinya jika ada tunggakan pembayaran maka akan mempengaruhi credit score seseorang.
“Dampak nyata tunggakan BNPL yang berasal dari anak muda sudah terlihat, yakni membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman-pinjaman untuk hal-hal yang lebih penting,” ungkap dia pada Senin, 21 Agustus 2023.
“Beberapa bank kemarin mengeluhkan tanda kutip ke kami ini, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi tidak bisa karena ada utang di pay later,” imbuhnya.
Ia membeberkan, nilai pinjaman pada kasus tersebut ada yang sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000. Meski terbilang kecil, pinjaman-pinjaman yang kemudian menjadi tunggakan itu membuat credit score seseorang menjadi buruk.
“Terus kemudian mereka kadang mau melunasi tunggakannya sudah tutup. Kadang-kadang jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi itu mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita,” jelas Federica.
Selain itu, lanjut dia, credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan beasiswa.
“Sejumlah lembaga beasiswa dan perusahaan memerhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa. Itu bahaya, jadi ya masyarakat harus siap,” imbau dia.
Lebih lanjut Federica menjelaskan, ke depannya data-data skor kredit itu akan semakin terintegrasi. “Saat ini OJK tengah menggodok pembentukan pusat data fintech lending (Pusdafil), sehingga seluruh riwayat pinjaman seseorang di perbankan hingga fintech dapat terlihat,” jelas dia.
“Bagusnya semua terintegrasi, nggak bagusnya buat mereka yang bermasalah di pinjol itu masuk ke SLIK,” tandasnya.