Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Musim Haji Berpotensi Dua Kali pada 2027

by Redaksi
February 26, 2023
in Berita, Headline
A A
Musim Haji Berpotensi Dua Kali pada 2027

Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji. Dok setkab.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Pelaksanaan ibadah haji pada 2027 kemungkinan terjadi sebanyak dua kali dalam setahun. Pasalnya, ada selisih 10 hari antara penanggalan Masehi dan Hijriyah di setiap tahunnya.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, perkiraan itu akan berdampak pada saldo sisa manfaat jemaah haji Indonesia.

“Penggunaan saldo nilai manfaat yang sangat massif yang dikhawatirkan Menteri Agama akan menjadi bom waktu,” tulis dia, di laman bpkh.go.id, dikutip pada Ahad, 26 Februari 2023.

Hitung-hitungannya, lanjut Amri, dibutuhkan sekitar Rp20,06 triliun untuk memberangkatkan sebanyak 203 jemaah haji reguler pada 2023. Angka itu muncul berdasarkan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp98,8 juta dikali 203 jemaah. Dana tersebut tidak sepenuhnya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah yang berangkat, melainkan dari nilai manfaat yang juga dimiliki jemaah masa tunggu.

ArtikelTerkait

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

“Selama bertahun–tahun, jemaah haji Indonesia menikmati diskon biaya haji yang cukup besar. Tahun 2022, biaya riil haji Indonesia Rp98,3 juta, sementara jemaah hanya membayar Rp35 juta. Itu artinya jemaah yang berangkat hanya bayar 40 persen dari biaya riil haji dan mendapat diskon sebesar 60 persen,” katanya.

Menurut dia, diskon biaya haji itulah yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dikurangi beberapa waktu lalu. Besaran idealnya disusutkan dari 60% menjadi 30%. Sehingga muncul usul komposisi 70%:30%.

“Sumber nilai manfaat yang akan digunakan BPKH untuk membantu, menutup atau menambal kebutuhan (financial support) BPIH 2023 berasal dari nilai manfaat bersih (setelah dikurangi virtual account (VA)) tahun 2022 sebesar Rp7,1 triliun.  Jika masih kurang, BPKH terpaksa harus menggunakan saldo akumulasi nilai manfaat dana haji hingga 2021  sebesar Rp13,5 triliun (audited),” ungkap Amri.

Apabila pola penggunaan nilai manfaat tersebut masih sangat dominan untuk menambal dan menopang jemaah yang berangkat, Amri khawatir stok nilai manfaat akan habis dan bantuan (financial support) BPIH dari BPKH berpotensi menggunakan dana setoran dari jemaah tunggu (skema Ponzi).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut tidak dikoreksi dengan pola yang lebih berkeadilan, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi bencana dana haji di masa depan.

“Apalagi pada tahun 2027, terdapat kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji akan berlangsung 2 kali dalam satu tahun yang sama,” ungkap dia.

Tags: Biaya hajiBipihBpihBPKHHajiHaji 2023Haji dan umrahKemenagMenagMenag YaqutOngkos haji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ahmad Dahlan Terpilih sebagai Ketua PW Muhammadiyah Jabar

Next Post

Kisah Pesaing Ka’bah

Next Post
Kisah Pesaing Ka’bah

Kisah Pesaing Ka'bah

Nokia Ganti Logo, Kapok bikin Ponsel

Nokia Ganti Logo, Kapok bikin Ponsel

Kucing Kesayanganmu Hilang? Ini Doa ketika Hewan Peliharaan Lepas dari Kandang

Kucing Kesayanganmu Hilang? Ini Doa ketika Hewan Peliharaan Lepas dari Kandang

PCINU Inggris Raya Gelar Peringatan Harlah Satu Abad NU

PCINU Inggris Raya Gelar Peringatan Harlah Satu Abad NU

Pabrik Busa di Arjawinangun CirebonTerbakar, Ini Doa Terhindar dari Kebakaran

Pabrik Busa di Arjawinangun CirebonTerbakar, Ini Doa Terhindar dari Kebakaran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In