Ikhbar.com: Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX 2024. Keputusan tersebut tertuang melalui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024.
Sebagai langkah persiapan, Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meninjau lokasi pembangunan lapangan upacara yang berdekatan dengan Istana Negara kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kecamatan Sepaku.
Sri menyatakan, tujuannya adalah untuk memeriksa perkembangan pembangunan lapangan upacara, termasuk format bangunan yang diperlukan, luasnya, dan kapasitas untuk menampung kafilah yang hadir.
“Alhamdulillah, setelah melihat langsung kondisi lapangan upacara, kami yakin dan optimis bahwa lapangan upacara di IKN akan selesai tepat waktu,” ungkapnya dikutip dari Antara pada Senin, 19 Februari 2024.
Ia juga mengungkapkan rencana pembukaan MTQ akan diadakan secara hybrid di Gelora Kadrie Oening dan Lapangan Upacara IKN. Setelah acara peringatan HUT Kemerdekaan, lapangan tersebut akan menjadi tempat pembukaan MTQ XXX Nasional di IKN.
“Kami berharap persiapan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXX Nasional di IKN,” imbuhnya.
Baca: Beda Gelombang Radikalisme di Medsos pada Pemilu 2024 dan 2019
Pelaksanaan MTQ Nasional tahun 2024 juga sejalan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara, yang direncanakan pada bulan Agustus 2024.
Rencananya, kegiatan pengembangan seperti pameran UMKM halal, seminar tentang halal food, dan fashion show akan dimasukkan dalam acara tersebut.
“Misalnya ada pameran UMKM halal, edukasi, seminar tentang halal food, itu juga bisa dimasukkan di sana. Mungkin juga bisa dengan kegiatan fashion show dan acara lainnya, kita bisa gandeng banyak pihak untuk menyukseskan event nasional ini,” ujarnya.
Acara MTQ Nasional ini diharapkan diikuti oleh 1.600 peserta dengan melombakan delapan jenis perlombaan. Seluruh rangkaian kegiatan akan diselenggarakan secara digital, mulai dari pendaftaran, penilaian, hingga maqra, guna menjamin kualitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional.