Ikhbar.com: Pemerintah Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencoret Israel dari keanggotaan mereka. Langkah tersebut sudah dilakukan negeri Jiran dengan menyiapkan draf resolusi terkait kebiadaban agresi Israel ke Palestina.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menyebut bahwa draf tersebut akan dilakukan ke Majelis Umum PBB, United Nations General Assembly (UNGA).
“Draf resolusi tersebut bertujuan untuk mencoret Israel dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah tersebut akan segera dilakukan jika Tel Aviv terus melanggar hukum internasional terkait genosida di Palestina,” ujar dia dikutip dari Anadolu pada Kamis, 7 November 2024.
Baca: Aneka Reaksi Negara Muslim usai Trump Menang Pilpres AS 2024
Ia mengaku bahwa saat ini draf resolusi tersebut tengah dikaji oleh pemerintah Malaysia. Barulah setelah itu akan disampaikan ke UNGA untuk mendapat persetujuan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Anwar Ibrahim mengatakan bahwa Malaysia resmi menjadi bagian dari Core Group pada Kamis, 31 Oktober 2024 yang lalu.
“Kelompok tersebut bertugas menyiapkan draf resolusi. Selain itu, mereka akan meminta pandangan hukum dari International Court of Justice (ICJ) tentang kewajiban Israel untuk mengizinkan organisasi-organisasi PBB menjalankan tugasnya di wilayah Palestina,” katanya.
Jika resolusi tersebut disetujui UNGA, Anwar Ibrahim menjelaskan bahwa United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) akan dapat melanjutkan misinya memberikan bantuan kepada warga Palestina di Gaza, West Bank, Yordania, Lebanon, dan Syria.
Sebelumnya, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, mendesak keanggotaan Israel di PBB segera dibekukan.
Menurutnya, Israel tidak layak menjadi anggota PBB karena terus melakukan genosida di Palestina yang sudah jelas melanggar hukum internasional.
“Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah memungkinkannya menjadi pelanggar berat hukum internasional,” katanya.
Albanese menegaskan bahwa Israel tidak punya hak atas wilayah Palestina. Mereka hanya mencaplok wilayah negara tersebut tanpa izin sejak menjadi negara merdeka pada 1948.
“Hal ini, membuat warga Palestina makin sengsara,” tandasnya.