Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) mengaku segera menggulirkan program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah. Program ini telah dibahas bersama oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag membahas di Jakarta, pada 27–29 Agustus 2024.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/BAPPENAS. Program ini akan direalisasikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan usulan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.
Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah merupakan program prioritas Presiden (Terpilih) RI 2024–2029, Prabowo Subianto. Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah sebelumnya mengutamakan Madrasah Negeri dan memiliki sertifikat tanah atas nama Kemenag RI. Namun, pada program kali ini Kemenag meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan menjadi penerima manfaat.
“Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran,” sebut Sidik, dikutip dari laman Kemenag, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Baca: Segera Cair, Pengajuan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober
Dia menggarisbawahi pentingnya kualitas dan akurasi data Kementerian Agama. “Jika diperlukan bisa juga diusahakan verifikasi dan validasi lapangan karena menurut saya itu penting untuk pegangan saat diminta ke BAPPENAS dan PUPR,” ungkapnya.
Hadir mewakili Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Ida Noor Qosim membuka peluang bagi madrasah swasta sebagai penerima manfaat program revitalisasi madrasah.
“Hasil rancangan ini semoga bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya sertifikat tanah atas nama yayasan, lembaga atau madrasah, serta tidak dalam sengketa (hukum),” jelasnya.
Pada prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami di Biro Perencanaan berharap program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama secara menyeluruh,” harapnya.
Baca: Kemenag Ungkap Penyebab Lelang Layanan Haji Dilakukan di Saudi
Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah. Apalagi, lanjutnya, secara keseluruhan madrasah berstatus negeri hanya sebanyak 4.041 dari total 87.425 madrasah yang ada di Indonesia. “Sisanya, sebanyak 83.384 madrasah berstatus swasta,” jelasnya.
Sehingga, dibukanya keran revitalisasi-penuntasan kebutuhan sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.