Ikhbar.com: Jumlah pengangguran di Indonesia terus melonjak. Fenomena tersebut terjadi karena banyaknya pabrik yang gulung tikar. Alhasil, karyawan mereka harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melonjaknya jumlah pengangguran di Indonesia ini cukup berdampak melemahnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, PHK besar-besaran juga mendorong anjloknya perekonomian di dalam negeri.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada periode Agustus 2024 terjadi lonjakan PHK yang cukup signifikan, yakni sebesar 23,72% atau sebanyak 46.24 karyawan. Angka tersebut melambung cukup drastis dibandingkan periode Agustus 2023 yang sebesar 37.375 orang.
Menurut Kemnaker, setidaknya ada lima provinsi yang masuk dalam kategori PHK besar-besaran per Agustus 2024. Lonjakan pengangguran tertinggi ditempati Bangka Belitung dengan kenaikan 5.375,76% atau 1.807 tenaga kerja. Padahal pada Agustus 2023 jumlah PHK di provinsi tersebut hanya sebanyak 33 orang.
Baca: Musim PHK, Ini Doa agar Kembali Dapat Kerja
Sulawesi Tenggara menempati urutan kedua dengan kenaikan 672,5%. Posisi ketiga ditempati Sumatera Barat dengan melesat 584,91%. Kemudian di urutan keempat diisi DKI Jakarta yang naik 575,93%. Sementara Sumatera Utara nangkring di posisi kelima dengan lonjakan sebesar 498,89%.
Menurut Kemnaker, salah satu penyumbang jumlah tenaga kerja ter-PHK berasal dari pabrik tekstil dalam negeri. Terbaru, PT Sinar Panca Jaya di Semarang yang bergerak di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akhirnya bangkrut.
Perusahaan tersebut mem-PHK 340 karyawan dan memaksa menutup produksinya di tahun ini.
Baca: Doa setelah Dipecat dari Pekerjaan
Pabrik tersebut mulanya memiliki jumlah pekerja hingga 3.000-an orang. Setelah tidak stabil, pihak perusahaan mulai mem-PHK secara bertahap. Hingga pada 2024 lalu, mereka memutuskan kerja 340 karyawannya. Hingga kini, proses pemberian pesangon masih terus diupayakan.
Diduga pabrik tersebut mengalami kerugian lantaran sepi orderan, baik dari konsumen dalam negeri maupun ekspor. Dengan tutupnya pabrik itu, jumlah pabrik TPT yang harus tiarap di dalam negeri sejak awal 2024 ini pun bertambah.