Ikhbar.com: Istana Kepresidenan RI telah meluncurkan dua akun Instagram resmi, dengan nama @republikindonesia dan @presidenrepublikindonesia. Akun-akun ini dikelola Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan telah terverifikasi dengan tanda centang biru.
Baca: Prabowo ‘Noto Negoro’
Akun @republikindonesia diresmikan pada 28 Oktober 2024, dengan unggahan pertama berupa foto bendera Merah Putih yang berkibar, dan caption Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga saat ini, akun tersebut telah diikuti lebih dari 721.000 pengguna.
Sementara itu, akun @presidenrepublikindonesia mengunggah unggahan pertamanya berupa foto Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah sebagai Presiden. Akun ini sudah diikuti oleh lebih dari 778.000 pengguna.
Baca: Presiden Prabowo Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina
Kedua akun ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan masyarakat, serta menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pemerintahan Indonesia.