Ikhbar.com: Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengatakan Paskibraka putri tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara Peringatan HUT Ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik (Paskibraka) putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca: Minta Maaf soal Paskibraka tak Berhijab, BPIP: Lepas Jilbab hanya saat Bertugas
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku telah menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap memakai jilbab saat gladi bersih.
Dia menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab. Kini, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo dengan hasil para Paskibraka Muslimah bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Sebelumnya, sempat viral di kalangan masyarakat terkait dugaan pasukan Paskibraka 2024 putri yang beragama Islam harus mencopot jilbab ketika dikukuhkan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca: MUI, NU, hingga Muhammadiyah Kompak Protes Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri
Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka putri 2024 yang berjilbab dalam momen pengukuhan tersebut.
Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.