Ikhbar.com: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas meminta masyarakat untuk mewaspadai sejumlah dampak buruk dari judi online.
Hal itu ia sampaikan mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia. Berdasarkan data yang baru-baru ini diungkapkan, setidaknya ada 201.122 orang Indonesia menjadi pelaku praktik judi online.
“Keterlibatan warga hingga 2,7 juta orang. Sementara pengguna mayoritas berusia 17-20 tahun, serta nilai transaksi yang mencapai Rp 327 Triliun pada tahun 2023,” jelasnya dikutip dari laman MUI pada Senin, 29 April 2024.
Buya Anwar menyayangkan jumlah pengguna judi online warga Indonesia yang begitu fantastis itu. Ia menilai, jika penyakit masyarakat tersebut tidak segera diatasi, maka akan ada dampak negatif yang akan terjadi.
Baca: Hukum Menafkahi Keluarga dengan Hasil Judi Online
Menurutnya, beberapa dampak yang bakal terjadi antara lain psikologis bagi para pelaku. Mereka akan rela menghabiskan uang dengan harapan menggapai kemenangan.
“Sehingga mereka tak segan untuk berutang dan menjual barang-barang,” katanya.
Kemudian, lanjut Buya Anwar, pelaku judi online yang kecanduan akan mengalami stres dan kecemasan yang tinggi. Sehingga hal itu dapat mengganggu kesehatan jiwa dan mental.
“Ketiga, si pelaku jelas akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosialnya, apakah itu dengan teman sendiri atau dengan anggota keluarga. Sehingga tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Buya Anwar, pelaku judi online akan berhadapan dengan urusan hukum, yang dapat mempengaruhi reputasi dan masa depan pelaku.
Karena sudah kecanduan, Buya Anwar menyebut pelaku akan sangat mungkin terlibat dalam tindak pidana pencurian, yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat luas.
Untuk itu, Buya Anwar meminta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh memberantas judi online.
“Permasalahan yang diawali di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat menjadi masalah bagi negara pada masa yang akan datang,” katanya.