Cerai Jadi Sebab Utama Fenomena Fatherless, Orang Tua Perlu Turunkan Ego

Ilustrasi seorang ayah mengasuh anaknya. Foto: UNSPLASH

Ikhbar.com: Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., menyoroti fenomena fatherless atau kekurangan kehadiran dan peran ayah dalam kehidupan anak, yang seringkali dipicu oleh perceraian.

“Salah satu penyebab dari fenomena fatherless memang perceraian atau ayah tidak lagi ada dalam kehidupan anak,” kata Vera, dikutip dari ANTARA, pada Senin, 29 April 2024.

Baca: Wahai Kaum Bapak, Ini Peran Penting Ayah dalam Pengasuhan Anak

Vera menekankan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan psikologis anak, memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.

Menurutnya, dalam konteks perceraian, kehadiran ayah dapat mencegah anak dari perilaku yang patut diwaspadai, seperti perubahan sikap yang ekstrem, penolakan terhadap sekolah, atau tindakan-tindakan lainnya.

Meskipun telah bercerai dengan sang ibu, Vera menekankan bahwa seorang ayah tetap memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Sehingga penting bagi orang tua untuk mengatasi egoisme mereka demi kepentingan anak.

Untuk mencegah anak merasa diabaikan atau mengalami fatherlessness, Vera menyarankan orang tua untuk tetap memastikan kasih sayang mereka terhadap anak dengan menjalin komunikasi yang rutin dan teratur, serta menghadiri acara-acara penting di sekolah anak.

“Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.

Baca: MUI: Kehangatan Keluarga Mampu Cegah Aksi Bunuh Diri

Vera juga mengingatkan pentingnya dukungan materi dan mental dari ayah dalam tumbuh kembang anak, karena setiap tindakan orang tua dapat berdampak pada masa depan anak.

“Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” kata Vera.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pasangan yang bercerai di Indonesia mencapai 463.654 kasus.

Beberapa provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, menunjukkan urgensi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan psikologis anak dalam konteks perceraian.

Ikuti dan Baca Artikel Kami Lainnya di GoogleNews.