Ikhbar.com: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kick off Traning of Trainer (ToT) Pengajar Al-Qur’an Bahasa Isyarat di Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pelatihan tersebut ditujukan bagi penyandang disabilitas Sensorik Rungu Wicara di 34 Provinsi se-Indonesia.
Ketua Baznas, KH Noor Achmad mengatakan, pelatihan tersebut akan berlangsung selama setahun penuh. Targetnya, mampu mengorbitkan 1.020 guru Al-Qur’an bahasa isyarat.
“Pelatihan guru Al-Qur’an bahasa isyarat ini merupakan bentuk dukungan nyata Baznas kepada para penyandang disabilitas sensorik,” ujar Kiai Noor dikutip dari laman Baznas pada Kamis, 25 Januari 2024.
Ia menjelaskan, program tersebut bisa diikuti dari berbagai elemen, seperti lembaga, yayasan, komunitas yang fokus dalam bidang pendidikan agama Islam.
“Pelatihan guru Al-Qur’an bahasa isyarat ini merupakan bukti dedikasi Baznas untuk memberikan dampak positif dalam kehidupan semua warga Indonesia, memastikan bahwa pendidikan agama dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik,” katanya.
Menurutnya, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk memahami agama, termasuk membaca Al-Qur’an dengan bahasa isyarat.
“Pada program ini, Baznas juga akan membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengajar Al-Qur’an isyarat,” tambahnya.
Baca: Kemenag Luncurkan Mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat
Kiai Noor berharap, program tersebut dapat mencetak lebih banyak pengajar yang dapat mengajar Al-Qur’an isyarat, dan memiliki pemahaman yang kuat tentang cara mengajar dengan efektif kepada penyandang disabilitas sensorik.
“Dengan mampu menciptakan guru Al-Qur’an bahasa isyarat lebih banyak, kesempatan penyandang disabilitas untuk bisa membaca Al-Qur’an juga semakin besar,” katanya.
Kiai Noor mengungkapkan, kemampuan penyandang disabilitas dalam membaca Al-Qur’an di Indonesia masih rendah. Untuk itu, upaya yang dilakukan instansinya itu diharapkan mampu memenuhi keinginan para disabilitas sensorik untuk membaca kalam Allah.
Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara satu-satunya yang menyusun panduan Al-Qur’an bahasa isyarat lengkap dengan harakatnya.
“Mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat tersebut belum lama ini diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama,” ucap Kiai Noor.
Untuk peserta pelatihan di Provinsi DIY, Kiai Noor mengatakan ada 30 orang yang turut serta. Mereka berasal dari guru madrasah inklusi, guru Pelajaran Agama Islam (PAI) Sekolah Luar Biasa (SLB), komunitas difabel di universitas dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).