Ikhbar.com: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak akan digunakan dalam program makan siang dan minum susu gratis untuk anak-anak yang diinisiasi oleh pemerintahan terpilih.
“Program makan siang gratis ini kami pastikan tidak akan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan oleh masyarakat ke Baznas,” ujar Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dikutip dari ANTARA, pada Jumat, 24 Mei 2024.
Baca: Program Makan Siang Gratis Diharap tak Pakai Anggaran Pendidikan
Noor mengungkapkan bahwa Baznas akan memberdayakan para mustahik dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas.
Ia menegaskan, Baznas tidak akan mengkapitalisasi program makan siang gratis dengan menjadikan mustahik sebagai objek penerima makanan, melainkan melibatkan mustahik dalam penyediaan makanan tersebut.
“Justru kalau sudah dikapitalisasi, kami tidak bisa terlibat. Kami berusaha memberdayakan mustahik. Para mustahik boleh saja mengambil keuntungan, sementara kami hanya mendampingi,” jelas Noor.
Noor menekankan bahwa program makan siang gratis harus bermanfaat bagi mustahik agar tidak ada lagi orang yang kekurangan gizi dan protein, sesuai dengan tujuan Baznas dalam menyejahterakan masyarakat.
Baca: Baznas Latih Guru Al-Qur’an Bahasa Isyarat
“Jangan sampai ada program besar seperti itu, tapi justru banyak mustahik yang menganggur. Ini menurut kami jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Noor juga menguraikan sejumlah program unggulan Baznas yang tersebar di seluruh pelosok negeri, yang dapat mendukung kesuksesan program makan siang gratis, salah satunya adalah Balai Ternak Baznas yang ditargetkan mencapai 35 titik balai ternak.
Selain itu, Baznas memiliki Program Lumbung Pangan yang telah berperan penting dalam menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah Baznas ke seluruh Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Noor menambahkan bahwa sepanjang triwulan pertama 2024, lebih dari 66 ribu mustahik telah diberdayakan oleh Baznas/Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam bidang ekonomi. Angka ini diperkirakan akan meningkat jika para mustahik dilibatkan dalam program makan siang gratis.
“Kalau terealisasikan, maka akan menjadi pergerakan ekonomi umat di tingkat bawah dan terbangun ta’awuniyah, yaitu saling tolong-menolong dan kegotongroyongan, yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan serta terbangunnya moral umat yang penuh dinamika untuk maju dan saling menghargai,” pungkas Noor.