Ikhbar.com: Isu program makan gratis menggunakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat penolakan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Sebab menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” ujar Iman dalam keterangan di Jakarta pada Ahad, 3 Maret 2024.
Baca: Rumah Rusak Terkena Bencana? Ajukan Perbaikan ke BNPB lewat Link Ini
P2G menganggap, anggaran APBN pos pendidikan saja saat ini belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru, apalagi nanti program makan gratis diambil dari dana BOS.
“Anggaran APBN pos pendidikan, termasuk dana BOS saat ini saja belum cukup untuk dialokasikan ke perbaikan fasilitas sekolah, termasuk memajukan kualitas pendidikan,” katanya.
Iman mengkhawatirkan, jika anggaran dana BOS digunakan untuk membiayai program makanan gratis itu justru akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
“Takutnya malah kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru akan terhambat,” ujar Iman.
Hal itu dikuatkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021/2021. Data tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 60,6% ruang kelas di sekolah jenjang Dasar (SD) dalam kondisi rusak.
“Sehingga seharusnya permasalahan tersebut yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini,” kata Iman.
Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa masih dinilai kurang. Pasalnya, per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau Rp2.830 per hari.
Baca: Pendidikan Akhlak Jadi Kurikulum Jitu Cegah Perilaku Bullying
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Ianmengaku, dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis.
“Skema anggaran belum ditentukan terkait program yang diusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” ucap Airlangga.
Hingga sejauh ini, kata dia, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.