Ikhbar.com: Ada seribuan jemaah haji di setiap tahunnya yang pergi ke Tanah Suci dengan membawa anak-anak mereka. Wajah-wajah mungil itu tampak digendong oleh ayah mereka saat bertawaf maupun sa’i.
Terdapat alasan beragam yang melatarbelakangi para orang tua merasa perlu membawa buah hati mereka saat berhaji. Bagi sebagian orang, meninggalkan anak bukanlah suatu pilihan, karena mereka mungkin tidak memiliki keluarga atau pengasuh tepercaya.
Bagi yang lain, membawa serta anak-anak merupakan langkah penting untuk melibatkan mereka dalam praktik keagamaan sejak usia dini.
Baca: Hukum Membawa Oleh-oleh Haji
Namun, membawa anak-anak pada musim haji yang dipadati hampir dua juta jemaah di tahun ini disebut bukanlah pilihan yang bijak.
Konsultan Pengobatan Keluarga di Mina, Amal Salama mengatakan, membawa anak-anak di musim haji pasca-pandemi dikhawatirkan akan merepotkan orang tua secara berlebihan.
“Saya tidak menyarankan orang tua membawa anak-anak mereka berhaji. Sebab, mereka akan berjalan jauh dan juga bisa mengalihkan perhatian orang tua dan menjadi kurang fokus dalam melakukan ritual ibadah,” katanya, sebagaimana dikutip dari Arab News, Ahad, 2 Juli 2023.
“Sebisa mungkin para orang tua menitipkan anaknya di tempat yang aman sebelum berangkat haji, karena hanya tinggal lima hari lagi untuk berkumpul kembali dengan mereka,” imbuhnya.
Untuk memudahkan jemaah haji, tahun ini disediakan sebuah penitipan gratis untuk anak-anak yang terletak persis di area halaman Masjidil Haram, Makkah. Inisiatif ini diluncurkan Komite Pembangunan Dua Masjid Suci dengan pendanaan dari Otoritas Umum untuk Awqaf, dan kontribusi dari semua sektor pemerintah dan keamanan yang beroperasi di Masjid Raya tersebut.
“Ini adalah pusat penitipan anak pertama di masjid yang menawarkan layanan 24 jam bagi jemaah untuk membantu mereka melakukan ibadah dengan nyaman dan tenang. Tetapi, hanya tiga jam pertama yang gratis,” katanya.
Tempat itu terdiri dari tiga ruangan yang berisi permainan untuk berbagai kelompok umur. Kamar-kamar tersebut dianggap sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menunggu sementara selama orang tua mereka menyelesaikan rangkaian ibadah haji maupun umrah.