Ikhbar.com: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Ia menambahkan, angka ini mencerminkan dua persen dari total 168 juta transaksi judi online yang terjadi di Indonesia, dengan akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2023.
Baca: Ponpes di Sukabumi Buka Rehabilitasi untuk Korban Judi Online secara Gratis
“Berdasarkan data demografi, pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun mencapai dua persen dari total pemain, dengan jumlah 80 ribu,” kata Maryati dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, fenomena ini sangat merusak mental anak-anak Indonesia, serta memperburuk kondisi perekonomian keluarga mereka.
Dalam rentang usia 10-20 tahun, jumlah pemain judi online mencapai 440 ribu orang atau 11 persen dari total pemain, sedangkan pemain berusia 21-30 tahun berjumlah 520 ribu orang atau 13 persen.
Kelompok usia 30-50 tahun memiliki jumlah pemain terbesar, yaitu 1.640.000 orang atau 40 persen dari total pemain judi online. Sementara itu, usia di atas 50 tahun mencakup 1.350.000 orang atau 34 persen.
Baca: Hukum Menafkahi Keluarga dengan Hasil Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Maryati juga menjelaskan bahwa akumulasi perputaran dana transaksi judi online sejak 2017 telah mencapai Rp517 triliun.
Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat dalam judi online.
“Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” kata Ivan.
Baca: Judi Online, Mahakarya Setan dengan Peminat Terbanyak dari Indonesia
Menurutnya, di Jawa Barat, jumlah anak yang bermain judi online mencapai 41 ribu, dengan total 459 ribu transaksi senilai Rp49,8 miliar.
Sementara itu, Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat dalam judi online, dengan 4.300 anak dan total transaksi mencapai Rp9 miliar dari 68 ribu transaksi.