Umat Muslim Diminta Cek Ulang Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024

Ilustrasi pengecekan ulang arah kiblat. Foto: Dok. Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) meminta umat Muslim untuk mengecek ulang arah kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024 mendatang. Hal itu dilakukan seiring seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Istiwa A’zam merupakan peristiwa matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah. Sehingga, pada momentum tersebut arah kiblat searah dengan matahari. Fenomena tersebut ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Baca: 3 Pelaku Layanan Haji Palsu Ditangkap

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” ungkap Adib.

Ia menjelaskan, merujuk pada tinjauan astronomi atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A’zam.

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” ujarnya.

Baca: Cara Nabi Ibrahim Temukan Fondasi Ka’bah

Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momentum Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

“Di antaranya dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan lot atau bandul (semacam pemberat),” jelas dia.

Langkah berikutnya, kata Adib, masyarakat bisa melakukannya di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.