Ikhbar.com: Pengguna WhatsApp kini dapat memindai dokumen dengan lebih praktis tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Dengan fitur pemindai dokumen yang terintegrasi langsung di ruang obrolan, pengguna cukup menggunakan kamera ponsel untuk memindai dan mengirimkan dokumen secara instan.
Baca: Latah ‘Ngecek’ Ponsel Setiap 10 Detik? Ini Tips Mengatasinya
Pemindaian ini berbeda dari pengambilan foto biasa, karena WhatsApp secara otomatis mendeteksi bidang dokumen yang dipindai untuk memastikan hasil lebih jelas dan presisi.
Untuk menggunakan fitur pemindai dokumen di WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca: Cara Non-Aktifkan Fitur Meta AI di WhatsApp
- Buka obrolan WhatsApp dengan kontak yang ingin dikirimkan dokumen.
- Ketuk ikon klip kertas untuk membuka opsi lampiran.
- Pilih “Dokumen” lalu tekan ikon kamera.
- Arahkan kamera ke dokumen yang ingin dipindai. WhatsApp akan secara otomatis mendeteksi bidang dokumen.
- Jika diperlukan, sesuaikan pemindaian dengan memperbesar atau memperkecil area yang terdeteksi.
- Tekan tombol shutter (rana) untuk mengambil gambar dokumen.
- Periksa hasil pemindaian, lalu pilih “Kirim” untuk membagikan dokumen ke kontak yang diinginkan.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.