Tegas! Inggris Bakal Setop Medsos dan Gim yang Bahayakan Anak

Ilustrasi anak-anak bermain gim daring. Foto: Unsplash/Emily Wade

Ikhbar.com: Perusahaan teknologi di Inggris diwajibkan memblokir akses anak-anak ke konten berbahaya secara hukum, mulai 25 Juli 2025.

Jika tidak dipatuhi, mereka dapat dikenai denda besar atau bahkan dihentikan operasionalnya, sesuai Online Safety Act (Undang-Undang Keamanan Online) yang baru disahkan.

Badan pengawas komunikasi Inggris, Ofcom, telah merilis lebih dari 40 pedoman untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Aturan ini mencakup platform media sosial, mesin pencari, hingga aplikasi permainan.

Baca: Pemerintah Rilis Batasan Usia Anak Punya Medsos, Cek Syaratnya!

Layanan berisiko tinggi, seperti media sosial besar, harus menerapkan sistem verifikasi usia yang sangat efektif, dan menyaring konten berbahaya lewat algoritma.

Semua platform juga wajib menyediakan fitur pelaporan yang mudah digunakan anak-anak, serta prosedur cepat untuk menghapus konten berbahaya.

CEO Ofcom, Melanie Dawes, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “pengaturan ulang” bagi pengalaman anak-anak di dunia maya.

“Ini akan menghadirkan linimasa media sosial yang lebih aman, perlindungan dari kontak tak dikenal, serta sistem verifikasi usia yang efektif untuk konten dewasa,” ujarnya, dikutip dari The Guardian, pada Kamis, 24 April 2025.

Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, juga tengah mempertimbangkan penerapan jam malam digital bagi anak-anak, menanggapi fitur baru TikTok yang mendorong pengguna di bawah 16 tahun untuk berhenti menggunakan aplikasi setelah pukul 22.00.

Kyle menambahkan bahwa pedoman baru dari Ofcom adalah “momen penentu” untuk mengakhiri pengalaman digital beracun.

Baca: Anak di Bawah 16 Tahun tak Bisa Lagi Live Instagram

“Terlalu banyak anak terpapar lingkungan daring yang tak terkendali dan beracun, yang berujung pada konsekuensi serius, bahkan fatal. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Konten yang harus ditekan penyebarannya meliputi kekerasan, kebencian, pelecehan, dan perundungan daring.

Sementara konten yang sangat berbahaya seperti bunuh diri, melukai diri sendiri, gangguan makan, dan pornografi harus dihapus total dari akses anak-anak.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.