Soal Pansus Haji, Ketum PBNU: Jangan-jangan hanya karena Masalah Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024. Dok: ANTARA.

Ikhbar.com: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan keheranannya tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Menurut Gus Yahya, panggilan akrabnya, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mendasari pembentukan pansus tersebut.

“Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat pleno PBNU di Jakarta, dikutip dari ANTARA, pada Minggu, 28 Juli 2024.

Gus Yahya berpendapat, bahwa pembentukan Pansus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang membahas penyelenggaraan ibadah haji 2024, memiliki kaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, serta isu-isu lain yang sebenarnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Baca: Pansus Haji Diharap Non-Politis, Muhammadiyah: Jangan untuk Sudutkan Menag

Gus Yahya mempertanyakan latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu, 9 Juli 2024.

“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,” kata Ketum PBNU.

Baca: Kiai Adib Buntet Pesantren Nilai Pansus Haji Berbau Politis

Ia menyarankan masyarakat untuk melihat sendiri kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk jemaah Nahdlatul Ulama (NU) yang mengikuti ibadah haji pada 2024.

“Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, telah menandatangani izin rapat Pansus Angket Haji. Namun, pelaksanaan rapat masih menunggu anggota DPR RI yang masih berada di daerah dalam masa reses ini.

Baca: DPR Bentuk Pansus Haji, Gus Menag: Kita Ikuti

Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji akan dibicarakan secara internal tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.