Seleksi Petugas Haji 2027 Bidang Kesehatan Dibuka, Cek Jadwalnya!

Ilustrasi petugas haji. Foto: Kemenhaj

Ikhbar.com: Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk operasional haji 2027 segera dibuka pada Kamis, 20 Agustus 2026. Seleksi tersebut mencakup petugas kesehatan kloter dan petugas kesehatan yang ditempatkan di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan informasi pembukaan seleksi tersebut pada Selasa, 18 Agustus 2026. Proses seleksi ditujukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo mengatakan, petugas haji harus memenuhi kompetensi sesuai bidang tugas serta memiliki kesiapan untuk bekerja langsung dalam pelayanan jemaah.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca: Gaji Petugas Haji 2026 Tembus Rp1 Juta per Hari

Puji menegaskan seluruh tahapan seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas dari gratifikasi. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” katanya.

Secara umum, calon petugas harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat berbasis Android dan/atau iOS. Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris juga menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya menjelaskan, terdapat ketentuan usia berbeda berdasarkan penempatan petugas kesehatan.

Tenaga kesehatan yang bertugas dalam kloter harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan yang ditempatkan di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Selain ketentuan usia, calon peserta wajib memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai dengan peminatan tugas yang dipilih.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” ujar Dani.

Seleksi PPIH kesehatan 2027 membuka sejumlah formasi untuk petugas kesehatan kloter dan petugas kesehatan yang bertugas di Arab Saudi.

1. Petugas Haji Kesehatan Kloter

– Dokter
– Dokter spesialis
– Perawat

2. Petugas Haji Kesehatan Arab Saudi

– Dokter
– Dokter spesialis
– Perawat
– Apoteker
– Tenaga vokasi farmasi
– Elektromedis
– Tenaga laboratorium medis
– Tenaga rehabilitasi medik
– Radiografer
– Tenaga sanitasi lingkungan
– Perekam medis dan informasi kesehatan
– Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi

Calon dokter, perawat, apoteker, dan tenaga vokasi farmasi wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Khusus dokter dan perawat, peserta juga wajib melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Rangkaian seleksi PPIH kesehatan 2027 dimulai pada 20 Agustus 2026. Berikut jadwal tahapan seleksinya:

  • 20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai.
  • 26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen.
  • 31 Agustus 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
  • 3 sampai 8 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU).
  • 15 September 2026: Pengumuman peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.