RI dan Yordania Susun Kerja Sama Wakaf hingga Beasiswa

Menteri Agama RI, Prof. KH Nasaruddin Umar (kiri) menandatangani kerja sama do berbagai sektor dengan pemerintah Yordania. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kerajaan Yordania mempererat hubungan bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama strategis di bidang pendidikan tinggi, beasiswa, keagamaan, hingga pengelolaan wakaf.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Prof. KH Nasaruddin Umar bersama dua menteri dari Kerajaan Yordania, yakni Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset, Azmi Mahafzah, dan Menteri Urusan Wakaf, Agama, dan Tempat Suci Yordania, Mohammad Al-Khalaileh.

Penandatanganan yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025 di Amman, Yordania itu  tersbeut disaksikan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II.

Baca: Yuk, Ikuti Sayembara Unik dari Kemenag: Tanam Pohon Berhadiah!

“Kami sepakat untuk meningkatkan kolaborasi di bidang pendidikan, termasuk program sarjana, pascasarjana, double degree, hingga pelatihan singkat,” ujar Prof. Nasar sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, kerja sama yang dilangsungkan mencakup pengembangan institusi pendidikan, penguatan riset, pengabdian masyarakat, dan pengakuan bersama atas hasil akademik. Selain itu, pertukaran dosen, guru besar, mahasiswa, dan santri juga menjadi bagian penting dari MoU tersebut.

“Kita juga mendorong pelatihan intensif bahasa Arab dan studi Islam bagi tenaga pendidik serta pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan,” katanya.

Untuk memastikan implementasi program berjalan optimal, kedua negara akan membentuk komite bersama yang akan menggelar pertemuan teknis secara berkala.

Di sektor keagamaan, kerja sama mencakup sembilan bidang strategis. Di antaranya pertukaran pengalaman dalam moderasi beragama dan pencegahan ekstremisme, pengelolaan masjid, pemberdayaan umat, hingga pengembangan seni budaya dan manuskrip keagamaan.

Kedua negara juga akan memperkuat jaringan ulama melalui pertukaran imam, penceramah, dan tokoh agama. Selain itu, akan dibuka peluang bagi qari dan hakim Indonesia untuk ambil bagian dalam ajang musabaqah Al-Qur’an dan As-Sunnah di Yordania.

“Kerja sama ini juga membuka beasiswa dan pelatihan untuk ulama, pendakwah, dan nadhir wakaf, termasuk memperkenalkan Akta Amman dan Deklarasi Istiqlal melalui forum internasional,” terang Menag.

Sebagai langkah konkret, Kemenag RI dan Kementerian Wakaf Yordania akan membentuk komite gabungan yang rutin bertemu untuk mengevaluasi dan mengembangkan program-program kerja sama ke depan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.