Ikhbar.com: Keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dinilai krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut bahwa KBIH memiliki peran penting dalam penyelenggaraan haji yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pelayanan.
Cucun mengatakan, kontribusi KBIH tak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, mereka mendampingi calon jemaah secara intens sejak di Tanah Air hingga ke Tanah Suci.
“Mereka memberikan bimbingan manasik selama setahun penuh, bukan sekadar 10 atau 11 kali pertemuan. KBIH memahami detail pelaksanaan ibadah haji dan turut mendampingi langsung di lapangan. Peran ini belum bisa sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah,” ujar Cucun dalam pernyataan resminya pada Senin, 16 Juni 2025.
Baca: Kemenag Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Bawa Dua Barang Ini ke dalam Koper!
Sosok yang yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu menilai bahwa KBIH layak dilibatkan dalam pembahasan perubahan regulasi haji. Langkah tesebut dilakukan agar UU yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan memperkuat layanan terhadap jemaah.
Meski demikian, Cucun tak menampik adanya keluhan soal praktik monopoli tempat oleh sebagian KBIH di lokasi-lokasi krusial seperti Arafah dan Mina. Ia menyebut persoalan itu bisa diselesaikan dengan langkah tegas dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Kalau ada yang main kuasai tenda, itu tugas PPIH untuk menindak. Semua pihak mesti sadar bahwa kapasitas di Arafah dan Mina terbatas. KBIH juga harus saling menghormati dan menjaga toleransi antar sesama,” tegasnya.
Dukungan terhadap peran KBIH juga disuarakan anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni. Ia menyebut KBIH sebagai mitra strategis Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dalam hal pembinaan jemaah.
“Pembinaan jemaah haji tidak bisa maksimal tanpa kehadiran KBIH. Mereka berperan besar dalam membantu aspek manasik, administrasi, hingga edukasi kesehatan,” ungkap Husni.
Menurutnya, KBIH tidak hanya membantu meringankan tugas pemerintah, tetapi juga memperkuat kualitas layanan secara menyeluruh. Ia mendorong agar sinergi antara Kemenag dan KBIH diperkuat demi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji nasional.
“Tanpa dukungan para pemangku kepentingan, terutama KBIH, sulit bagi kita mencapai pelayanan haji yang optimal,” tutupnya.