Raja Salman Beri Hadiah Haji Gratis kepada 1.000 Warga Palestina

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud saat memimpin rapat kabinet di Riyadh, Arab Saudi, Selasa, 9 Januari 2023. Dok SPA

Ikhbar.com: Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz kembali menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina dengan mengundang 1.000 orang untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Informasi tersebut seperti yang disampaikan Saudi Press Agency (SPA) pada Senin, 19 Mei 2025.

“Para jemaah terpilih berasal dari keluarga korban syahid, korban luka, serta mereka yang anggota keluarganya ditahan di penjara Israel,” tulis SPA.

Pihak kerajaan menjelaskan bahwa seluruh biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan logistik mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi. Inisiatif ini berdasarkan Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji dan Umrah.

Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi.

Baca: DPR dan MUI Usul Masa Tinggal Haji Diperpendek

Menteri Syekh Dr. Abdullatif Al Alsheikh menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar-negara Muslim.

“Program ini adalah wujud nyata kepedulian dan dukungan Kerajaan terhadap penderitaan rakyat Palestina yang terus berjuang di tengah krisis kemanusiaan,” ujar Syekh Abdullatif.

Sebagai langkah tindak lanjut, kementerian terkait tengah menyiapkan skema pelayanan yang menyeluruh untuk memastikan jemaah Palestina dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.

Sebelumnya, pada musim haji 2024 lalu, sebanyak 2.000 warga Palestina juga diundang dalam program serupa. Namun, sebagian besar dari mereka, terutama yang berada di Jalur Gaza, tidak dapat berangkat karena blokade dan pembatasan ketat Israel.

Saat itu tercatat sekitar 2.500 calon jemaah asal Gaza gagal menunaikan haji akibat hambatan akses dan situasi militer yang tidak kondusif.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.