Ikhbar.com: Jemaah haji perlu menyiapkan anggaran yang tepat sebelum berangkat ke Tanah Suci agar kebutuhan selama ibadah tetap tercukupi. Perencanaan keuangan penting dilakukan supaya tidak kekurangan biaya, namun juga tidak membawa uang tunai berlebihan.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan uang saku bagi jemaah haji reguler tahun 2026 sebagai bekal dasar selama berada di Arab Saudi.
BPKH menyiapkan dana sebesar 152.490.000 riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp694,3 miliar untuk kebutuhan biaya hidup jemaah haji reguler. Dana tersebut disalurkan kepada 203.320 jemaah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Setiap jemaah menerima uang saku sebesar SAR 750 atau setara sekitar Rp3,4 juta.
Nominal itu dibagikan dalam pecahan sebagai berikut:
- SAR 500 atau sekitar Rp2,28 juta sebanyak 1 lembar
- SAR 100 atau sekitar Rp456 ribu sebanyak 2 lembar
- SAR 50 atau sekitar Rp228 ribu sebanyak 1 lembar
Baca: Nekat Haji Ilegal? Siap-siap Bayar Denda Rp456 Juta
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan harian selama di Tanah Suci, keperluan tambahan konsumsi, dana darurat, hingga pembayaran dam haji.
Selain uang saku resmi dari pemerintah, jemaah disarankan membawa dana tambahan sesuai kebutuhan pribadi.
Berdasarkan perkiraan dari Baznas, kebutuhan pengeluaran lain selama berhaji berada pada kisaran Rp5 juta sampai Rp7 juta. Sementara biaya kesehatan diperkirakan sekitar Rp2 juta, tergantung kondisi masing-masing jemaah.
Besaran kebutuhan itu dapat berbeda pada setiap orang. Karena itu, jemaah dianjurkan menyesuaikan jumlah dana dengan kondisi pribadi, kebiasaan belanja, dan kebutuhan medis.
Dalam panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, jemaah diminta tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Selain faktor keamanan, terdapat aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 yang menyebut pembawaan uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara mata uang asing wajib dilaporkan kepada petugas Bea Cukai.
Sebagai pilihan yang lebih praktis, jemaah disarankan memakai kartu ATM berlogo internasional seperti Visa atau Mastercard, serta uang elektronik untuk kebutuhan transaksi selama perjalanan.
Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji 2026, jemaah juga diingatkan untuk membawa bekal materi yang cukup dan halal, tanpa berlebihan.
Secara umum, dana yang perlu disiapkan jemaah haji berada dalam kisaran berikut:
- Uang saku: sekitar Rp3,4 juta
- Tambahan pribadi: Rp5 juta hingga Rp7 juta
- Kesehatan: sekitar Rp2 juta
Total estimasi kebutuhan berkisar Rp8,4 juta sampai Rp12,4 juta. Angka itu dapat berubah sesuai kebutuhan masing-masing jemaah.