Ikhbar.com: Pemimpin Gereja Katolik Roma dan kepala negara Vatikan, Paus Fransiskus, wafat pada usia 88 tahun, pada Senin pagi, 21 April 2025, waktu Vatikan.
Kabar duka ini disampaikan Kardinal Kevin Farrell, yang menyebut Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhir di kediamannya, pada pukul 07.35 waktu setempat, sebagaimana dilaporkan Vatican News.
Baca: Menag Doakan Kesembuhan Paus Fransiskus
Sebelumnya, Paus Fransiskus sempat menjalani perawatan selama 38 hari di Rumah Sakit Gemelli, pada Februari 2025, karena bronkitis yang kemudian berkembang menjadi pneumonia bilateral. Ia dipulangkan ke kediamannya usai kondisinya membaik.
Setahun sebelumnya, Paus telah menyetujui pembaruan tata liturgi pemakaman kepausan dalam Ordo Exsequiarum Romani Pontificis.
Aturan baru itu mengatur penanganan jasad Paus setelah wafat, termasuk penempatan jenazah di kapel sebelum dimasukkan ke dalam peti.
Baca: Paus Fransiskus: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Jembatan Pencerahan Umat
Uskup Agung Diego Ravelli menyebut Paus juga menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakaman.
Upacara pemakaman Paus Fransiskus dijadwalkan akan diumumkan pihak Vatikan dalam waktu dekat.