Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) RI menekankan pentingnya penguatan opini keagamaan melalui fatwa ulama, guna melindungi jemaah haji lansia dan berisiko tinggi, dalam skema Haji Ramah Lansia Aman dan Nyaman 1445 H/2024 M.
Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, dalam acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka Belitung.
Baca: Hukum Salat di Hotel bagi Jemaah Haji Lansia
Dalam pidatonya di hadapan para kyai, nyai, dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia, Hilman Latief memaparkan kondisi terkini di Muzdalifah. Ia mengungkapkan bahwa penyebab kepadatan di Muzdalifah di antaranya adalah tidak digunakannya maktab 1-9 di Mina Jadid, dan semakin sempitnya area mabit akibat pembangunan toilet.
Kepadatan jemaah ini meningkatkan prevalensi angka sakit bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi, serta memperlambat evakuasi dari Muzdalifah menuju Mina.
“Solusi untuk menghindari risiko yaitu dengan melaksanakan mabit di Muzdalifah dengan murur atau lewat di atas bus, setelah lewat tengah malam untuk 40.000 – 50.000 jemaah haji,” kata Hilman, dikutip dari laman Kemenag, pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Kementerian Agama ingin berkonsultasi dengan MUI untuk mendapatkan opini keagamaan terkait mabit dan tanazul,” tambahnya.
Hilman juga memaparkan dua skenario mitigasi dalam penyelenggaraan haji 2024. Pertama, skema berbasis maktab yang diusulkan oleh masyariq, yang akan berdampak pada kemacetan saat penurunan jemaah di maktab. Kedua, skema berbasis waktu dengan pergerakan jemaah yang lebih teratur mulai pukul 19.00 hingga 06.00 keesokan harinya.
Baca: Ini Daftar Rukhsah yang Bisa Dimanfaatkan Jemaah Haji Lansia
Dalam penjelasannya, Hilman menyebutkan tiga justifikasi yang diharapkan dari Ijtima Ulama terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Pertama, justifikasi syar’iyyah untuk skema murur. Kedua, justifikasi syar’iyyah untuk skema tanazul dalam kondisi darurat. Ketiga, justifikasi syar’iyyah untuk perlindungan jemaah lansia dan berisiko tinggi.
“Tahun ini kita mendapatkan keberkahan jemaah haji Indonesia dapat tambahan 20 ribu dan mandat ini diberikan kerajaan Saudi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241 ribu,” pungkas Hilman.
Acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII akan resmi dibuka Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, pada Rabu, 29 Mei 2024, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka Belitung.