MUI Sebut Kebijakan Pejabat Pakai Mobil Nasional Sejalan dengan Ijtihad Ulama

Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine yang digunakan Prabowo Subianto sebagai mobil dinasnya. Foto: Dok. PT. Pindad

Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mewajibkan pejabat untuk memakai mobil dinas buatan dalam negeri sejalan dengan Ijtihad Ulama.

Pernyataan tersebut seperti yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fakhruddin melalui keterangan resminya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Kami berharap, kebijakan Presiden Prabowo mewajibkan para menterinya untuk menggunakan kendaraan dinas buatan dalam negeri ini juga diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Kiai Arif.

Baca: Presiden Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Luar Negeri

Ia menilai, kebijakan Presiden Prabowo tersebut sudah sangat tepat. Pasalnya, hal itu menunjukan keterpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri.

“Aturan tersebut sejalan dengan hasil itjima ulama di Bangka Belitung yang digelar beberapa waktu lalu. Saat itu, MUI menyerukan kepada seluruh umat Muslim di Indonesia untuk memprioritaskan konsumsi produk dalam negeri dalam rangka memperkuat kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi,” ucapnya.

Ia menilai, terobosan Prabowo juga sebagai indikasi kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan bermotor sudah mencapai kemajuan yang menggembirakan.

“Karena hal positif ini, kami mengimbau ulama di semua daerah ikut memberikan semangat atas kebijakan Presiden Prabowo. Sehingga keberpihakan terhadap produk dalam negeri ini bisa merambah semua sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak,” ujar dia.

Ia berharap, kebijakan pro terhadap produksi dalam negeri ini juga berkembang ke sejumlah sektor lainnya. Misalnya, industri sandang, pangan, hingga teknologi informasi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden, Anto Mukti Putranto menyebut pihaknya tengah menyiapkan 5.000 unit mobil Pindad tipe maung untuk dijadikan kendaraan dinas para menteri.

“Untuk 100 hari kerja, diharapkan 5.000 unit dan itu akan berlanjut,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan mobil buatan anak bangsa ini diwajibkan bagi tiap anggota kabinet Prabowo, termasuk eselon I.

Mobil Maung sendiri pun digambarkannya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi yakni 70%. Sedangkan komponen sisanya merupakan produksi pabrik mobil SsangYong, asal Korea Selatan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.