Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) mengajak para Dewan Kemakmuran Masjid/Musala (DKM) untuk memantau Sistem Informasi Masjid (SIMAS) secara berkala. Hal itu dilakukan untuk melihat peluang beberapa bantuan dari pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Ahmad Zayadi menjelaskan, selain informasi bantuan, layanan tersebut juga menginformasikan seputar jumlah dan lokasi masjid atau musala di seluruh Indonesia.
“Data SIMAS ini menjadi tolok ukur penting dalam memberi gambaran yang jelas, akurat, dan objektif seputar informasi masjid dan musala, baik dari lokasi, kapasitas, fasilitas, hingga status kepengurusan,” ujar Zayadi dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca: Daftar Pemenang Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024
Ia berharap, platform tersebut bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai tempat ibadah di tingkat nasional maupun lokal kepada masyarakat.
“Data SIMAS ini dikelola secara resmi dan pendataannya melibatkan pihak-pihak berwenang di tiap daerah. Informasi di dalamnya bisa digunakan untuk perencanaan program pemerintah, informasi bantuan, penelitian, hingga pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kemasjidan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap semua operator SIMAS yang mewakili daerahnya bisa terus mengembangkan dan menyajikan data yang valid dan relevan. Dengan demikian, platform tersebut mampu berfungsi sebagai pendukung berbagai sarana.
“Layanan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, mengidentifikasi tren atau pola, serta mengukur performa atau pencapaian, bahkan punishment,” ucap Zayadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana mengeklaim bahwa seluruh data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data tersebut mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan.
“Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id,” katanya.
Ia menjelaskan, proses sosialisasi dan inputing data masjid dan musala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014. Selain itu, data yang ada di dalamnya juga telah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System).
“Sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit),” jelas dia.
Akmal menyebut, aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musalla Indonesia.
“Tujuan dari aplikasi ini adalah memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid, serta mewujudkan modernisasi layanan data bidang Kemasjidan,” katanya.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base. Teknologi tersebut diklaim mampu mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan musala.
“Di sisi lain, kecanggihan tersebut bisa mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Akmal, platform ini juga memuat informasi mengenai bantuan agar efektivitas distribusi bantuan lebih tertib dan terstruktur serta tepat sasaran.
Akmal menambahkan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para operator dalam mengelola data masjid dan musala di seluruh Indonesia, pihaknya akan memberi penghargaan khusus bagi operator SIMAS yang berprestasi.
“Kami akan menggelar Pesona SIMAS, yaitu penghargaan operasionalisasi SIMAS sebagai bentuk penghargaan kepada para operator SIMAS di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk upaya Kemenag dalam mendorong semangat kerja dan kualitas pelayanan yang lebih baik pada pengelolaan data dan informasi masjid melalui platform SIMAS.