Ikhbar.com: Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mendorong masyarakat untuk terus memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Gaza, Palestina.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi dengan negara Zionis jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” ujar Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2023.
Sebelumnya, pada November 2023 lalu, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Selain itu, MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
“Seruan kembali untuk memboikot produk Israel itu sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa untuk terus mendukung perjuangan Palestina,” kata Ikhsan.
Baca: Daftar Produk ‘Pendukung’ Israel versi Komunitas Muslim Inggris, Ada Adidas hingga Coca Cola
“Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” imbuhnya.
Ikhsan mengeklaim, ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel. Di samping itu, kampanye antiproduk Zionis juga mampu meningkatkan penjualan terhadap produk dalam negeri.
“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” ujar dia.
Menurutnya, banyaknya masyarakat untuk meninggalkan produk yang terafiliasi dengan Israel itu menunjukkan tingginya solidaritas anak bangsa.
“Fatwa boikot produk Israel dijadikan acuan juga sebagai bentuk kepercayaan kalangan Muslimin pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan,” ucapnya.
Dukung Mahkamah Internasional
Sebelumnya, agresi dan genosida Israel terhadap Palestina mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Menurut Ikhsan, pihaknya mendukung inisiatif berani tersebut dan berharap pengadilan itu bisa menghentikan genosida di Gaza.
Baca: Membaca Data Gerakan Boikot Produk Pendukung Israel di Dunia
“Kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dunia dan tercatat dalam sejarah,” kata dia.
Oleh karena itu, Ikhsan mendorong umat Islam untuk konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan Bangsa Palestina, termasuk lewat gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Sebab langkah tersebut diklaim bisa berdampak pada kebijakan dunia dan geopolitik internasional.
“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” tandasnya.