Menag Luncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman di Pesantren dan Madrasah

Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Ahad, (12/7/2026). Foto: ANTARA

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi anak di pesantren dan madrasah. Peluncuran gerakan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu, 12 Juli 2026.

Menag mengatakan, gerakan nasional tersebut merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap anak memperoleh hak belajar di lingkungan yang aman serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Yang kita lakukan ini adalah suatu ikhtiar besar, yakni memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren, di madrasah atau di lembaga pendidikan mana pun berada, sekaligus berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan,” kata Menag.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama serta tradisi pendidikan Islam yang selama ini tumbuh dan berkembang di pesantren maupun madrasah.

Ia menjelaskan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia bersama madrasah telah melahirkan banyak ulama, pejuang kemerdekaan, pendidik, hingga pemimpin bangsa. Karena itu, keberadaan kedua lembaga tersebut perlu terus diperkuat melalui berbagai upaya perbaikan.

Baca: Kemenag bakal Tutup Pesantren Ilegal

“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat belajar dan mengenal Tuhan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, Nasaruddin menilai persoalan tersebut tidak hanya terjadi di pesantren atau madrasah. Ia mengajak seluruh pihak memandang kekerasan sebagai persoalan bersama yang harus diselesaikan di seluruh lembaga pendidikan.

“Saya berpendapat kita jangan menonjolkan istilah kekerasan di pondok pesantren atau madrasah, karena kekerasan muncul di mana-mana. Lebih tepat jika kita memperkenalkan isu kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan,” katanya.

Menag menjelaskan, Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman dibangun melalui sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui budaya antikekerasan, penyediaan sarana yang aman, penguatan layanan pengaduan dan penanganan korban, serta kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, dan keluarga.

Pada aspek pencegahan, Kemenag terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah dan pesantren. Kurikulum tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pendidik dan peserta didik, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.

Selain itu, Kemenag memperkuat mekanisme pengaduan bagi korban kekerasan melalui layanan yang mudah diakses serta memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan berpihak kepada kepentingan terbaik anak.

Menag juga menyampaikan, pihaknya akan memperketat tata kelola penyelenggaraan pesantren, termasuk memperjelas definisi dan persyaratan pendirian pesantren agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga pendidikan keagamaan.

Ia mengajak para pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat bersama-sama membangun lingkungan belajar yang terbuka, aman, serta mengedepankan nilai kasih sayang.

“Kepada para pendidik, kewibawaan guru tidak pernah dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan dibangun di atas ilmu, keteladanan, dan kasih sayang,” tutur Menag.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.