Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) masih berharap kuota jemaah haji 1446 H/2025 M masih berharap bertambah. Untuk tahun ini, Indonesia mendapat 222.00 jemaah yang terdiri dari dua kategori, yaitu kategori khusus dan kategori reguler.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 8% atau 17.680 merupakan milik jemaah haji khusus. Sementara untuk reguler mencapai 203.320 orang.
“Meski demikian, kami masih terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota haji,” ujar Saiful saat acara Media Gathering Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta di Manggarai, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 November 2025.
Salah satu langkah yang diambil adalah kunjungan kerja Menteri Agama, Prof. KH Nasaruddin Umar ke Arab Saudi pekan lalu untuk bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi.
“Semoga ada penambahan. Kunjungan Pak Menteri ke Arab Saudi itu termasuk memohon jika memungkinkan ada tambahan,” ucapnya.
Baca: Saudi Siap Perhatikan Kebutuhan Indonesia, Menag Minta Kuota Petugas Haji Ditambah
Potensi penambahan kuota haji ini, menurut Saiful, sangat bergantung pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Meski demikian, ia memastikan bahwa Kemenag akan berkoordinasi dengan baik dengan pihak eksekutif jika mendapatkan kuota tambahan dari Kementerian Haji Arab Saudi.
“Seandainya ada tambahan, pasti akan dikoordinasikan dengan Komisi VIII, apakah tambahan itu digunakan sesuai dengan UU, delapan persen untuk khusus, atau ada opsi lain. Pasti akan dikoordinasikan dengan Komisi VIII, karena kita tak mau jadi catatan lagi,” pungkasnya.