Ikhbar.com: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan kesiapannya untuk lebih memperhatikan kebutuhan jemaah Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Pernyataan tersebut seperti yang disampaikan Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.
“Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia,” ujar Menag dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 28 November 2024.
Baca: Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Menag menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengapresiasi persiapan dan gagasan Kemenag dalam menyambut musim haji 2025.
“Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami, beliau ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini,” katanya.
Sosok yang akrab disapa Prof. Nasar itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta penambahan kuota petugas haji. Hal itu terkait banyaknya kategori jemaah Indonesia yang menginjak usia lansia pada pelaksanaan haji 2025.
“Permohonan kuota petugas haji terkait kebutuhan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Menag juga meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. Meski demikian, permohonan ini harus diiringi dengan terpenuhinya sejumlah persyaratan.
Dalam hal transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.
“Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan,” ucap Menag.
Lebih lanjut, Prof. Nasar mengatakan bahwa pihaknya akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan,” tutur Menag.
Di sisi lain, dalam pertemuan itu Menag juga menyampaikan bahwa Menteri Tawfiq mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Badan Penyelenggara Haji. Hal itu diperkuat dengan sejumlah inovasi Kemanag dalam mempersiapkan musim haji 2025.
Selain itu, Menag mengatakan bahwa pihak Arab Saudi memberi perhatian khusus kepada Indonesia sebagai jemaah haji terbesar di dunia.