Ikhbar.com: London kini resmi menjadi kota dengan tingkat kemacetan tertinggi di Eropa, melampaui Paris dan Dublin. Berdasarkan laporan perusahaan transportasi Inrix, pengemudi di ibu kota Inggris ini menghabiskan rata-rata 101 jam dalam kemacetan sepanjang tahun lalu. Angka ini meningkat 2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren ini terus menunjukkan kenaikan, dari 97 jam pada 2022 menjadi 99 jam pada 2023. Salah satu titik terpadat adalah A40 Westway, yang menjadi jalan paling macet di Inggris, khususnya pada pukul 17.00 hingga 18.00.
Baca: ‘Muhammad’ Jadi Nama Bayi Laki-laki Terpopuler di Inggris
Di posisi kedua, Paris mencatat rata-rata 97 jam penundaan, diikuti oleh Dublin dengan 81 jam. Dampak kemacetan di London ditaksir menelan biaya sekitar £3,85 miliar, setara dengan £942 per pengemudi dari total empat juta pengemudi di kota tersebut.
Analis transportasi Inrix, Bob Pishue, menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan di beberapa lokasi, tingkat kemacetan secara keseluruhan relatif stabil.
“Perbaikan jalan di koridor-koridor utama, seperti persimpangan M25 Wisley, menyebabkan banyak kemacetan di arteri utama menuju ibu kota,” ungkap Pishue, dikutip dari The Guardian, pada Senin, 6 Januari 2025.
Baca: Telat Bayar Parkir, Perempuan di Inggris Kena Denda hampir Rp40 Juta
Di lain pihak, Transport for London (TfL) menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
TfL juga telah menginvestasikan sejumlah inisiatif, termasuk pengembangan infrastruktur jalan kaki, jalur sepeda, dan transportasi umum, sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan sekaligus mendorong pilihan perjalanan yang lebih ramah lingkungan.
London telah lama bergulat dengan permasalahan kemacetan. Salah satu ikon lalu lintas padatnya adalah Piccadilly Circus, yang sering menjadi simbol hiruk-pikuk kota ini.
Pada era 1960-an, kemacetan bahkan sempat mendorong munculnya rencana pembangunan jalan tol besar, meski akhirnya dibatalkan setelah menuai protes masyarakat.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.