Telat Bayar Parkir, Perempuan di Inggris Kena Denda hampir Rp40 Juta

Rosey Hudson menerima denda yang sangat besar karena meninggalkan kendaraannya di tempat parkir Excel Parking Ltd. Dok: The Guardian/Google Maps.

Ikhbar.com: Seorang wanita asal Derby, Inggris, bernama Rosey Hudson, terancam denda sebesar £1,906 (sekitar Rp32.8 juta) setelah dianggap melanggar aturan parkir, yang menetapkan pembayaran tiket parkir harus dilakukan dalam waktu lima menit setelah memasuki tempat parkir.

Hudson menyatakan bahwa ia selalu membayar biaya parkir sesuai tarif di lokasi Excel Parking Ltd di Copeland Street.

Baca: Game Serangan Hamas ke Israel Dihapus Pemerintah Inggris

Namun, buruknya sinyal telepon di area tersebut memaksa Hudson berjalan ke pusat perbelanjaan terdekat untuk menyelesaikan pembayaran melalui aplikasi.

Meskipun telah membayar tarif parkir, Hudson menerima 10 Pemberitahuan Biaya Parkir (PCN), dengan masing-masing denda awal sebesar £100 (Rp1,6 juta), yang meningkat karena biaya tambahan, termasuk bunga, pemulihan utang, dan perwakilan hukum.

Operator parkir berargumen bahwa, Hudson melanggar aturan lima menit yang ditetapkan untuk membeli tiket parkir.

Hudson mengkritik aturan tersebut sebagai tidak masuk akal, terutama bagi pengguna yang menghadapi kendala teknis atau keluarga dengan anak-anak.

Ia juga menyebut seringnya kerusakan mesin parkir sebagai penyebab utama ketidaknyamanan ini.

Ia telah membayar sebagian denda awal untuk menghindari masalah lebih lanjut, tetapi tetap menerima tuntutan tambahan.

Baca: Cola Gaza, Minuman ‘Bebas Genosida!’ yang Laris Manis di Inggris

Upaya mediasi melalui telepon dengan pihak operator parkir belum menghasilkan kesepakatan, dan kasus ini dijadwalkan masuk persidangan enam bulan mendatang.

“Saya yakin ini tidak hanya akan membantu saya, tapi mungkin orang lain yang pernah mengalami situasi ini,” katanya, dikutip dari The Independent, pada Ahad, 1 Desember 2024.

Dua anggota parlemen sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan terhadap EXCEL Parking, dengan menyebut praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan sistematis.

Namun, perusahaan mempertahankan aturan lima menit sebagai cara untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas parkir.

Hudson berharap hakim akan memahami posisinya dalam sidang mendatang.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.