Ketahuan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Bisa Kena Denda

Air Zamzam tersedia di Masjid Nabawi. Dok: Kemenag.

Ikhbar.com: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini diberlakukan sesuai aturan penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, mengingatkan jemaah haji untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

Baca: MUI Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,” kata Abdillah di Makkah, dikutip dari Kemenag, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan. Jemaah hanya diperbolehkan membawa dua tas.

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” ungkap Abdillah.

Selain itu, ia juga mengatakan, jemaah juga dilarang membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air Zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check-in naik pesawat,” tambah Abdillah.

Larangan ini juga ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, yang menyebutkan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

Ia mengungkapkan, jika terbukti melanggar, selain tas akan dibongkar, jemaah haji juga akan didenda sebesar 6 ribu riyal atau sekitar Rp25 juta.

Menurut Subhan, mengacu pada aturan GACA Authority KSA, air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi.

Baca: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2024 Asal Indonesia

Subhan juga mengatakan, jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai pada 21 Juni, dengan penerbangan dilakukan dari dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.