Ikhbar.com: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) KH Mchamad Irfan Yusuf mengaku menjadi pihak yang pertama kali menggulirkan wacana war ticket haji yang belakangan menuai perhatian publik.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan menghentikan sementara pembahasan konsep tersebut setelah muncul berbagai tanggapan dari DPR dan masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026, sosok yang karib disapa Gus Irfan itu menyampaikan bahwa dirinya bertanggung jawab atas munculnya istilah tersebut. Ia juga memastikan pembahasan tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
“Saya akui memang war tiket ini wacana yang sedang kita bahas di Kemenhaj. Dan kalau kita tanya siapa yang bertanggung jawab, saya lah orang pertama yang melontarkan istilah war tiket ini,” ujar Gus Irfan.
Baca: Kiai Maman Tolak ‘War Ticket’ Haji, Minta Kemenhaj Fokus Percepatan Antrean Lansia
“Dan kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” imbuhnya.
Gagasan war ticket haji sebelumnya muncul sebagai alternatif untuk merespons panjangnya antrean keberangkatan jemaah. Skema tersebut mengarah pada sistem pendaftaran langsung setelah pemerintah menetapkan biaya haji dan kuota resmi.
Dalam konsep itu, calon jemaah yang telah siap secara finansial dan fisik dapat segera melakukan pelunasan untuk mendapatkan porsi keberangkatan pada periode tertentu tanpa harus menunggu lama dalam antrean.
“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” kata Gus Irfan.
Ia menjelaskan mekanisme tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk langsung mendaftar ketika masa pendaftaran dibuka oleh pemerintah.
“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket,” jelasnya.
Irfan menambahkan bahwa gagasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat diterapkan dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” tandasnya.