Ikhbar.com: Tradisi Halalbihalal yang lekat dengan momen Idulfitri di Indonesia ternyata memiliki jejak sejarah yang cukup panjang. Salah satu catatan tertuanya ditemukan dalam media cetak milik Muhammadiyah, yakni Soeara Moehammadijah edisi tahun 1924.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ghifari Yuristiadhi menyebut bahwa istilah Halalbihalal yang kerap diucapkan dalam suasana Lebaran, baik secara langsung maupun melalui media, sejatinya telah menjadi bagian dari budaya literasi umat Islam di Indonesia sejak awal abad ke-20.
Menurut Ghifari, edisi No. 5 tahun 1924 dari Soeara Moehammadijah memuat ucapan Halalbihalal yang kala itu disampaikan dalam bentuk tulisan.
Baca: Halalbihalal, Cara Allah Perkuat Silaturahmi Penduduk Bumi
“Ini menjadi bukti bahwa Muhammadiyah telah menjadi pelopor dalam menyebarkan budaya Halalbihalal melalui media massa modern,” ujar Ghifari dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id pada Rabu, 9 April 2025.
Menurutnya, langkah Muhammadiyah tersebut menunjukkan semangat modernitas dan kemajuan berpikir. Media cetak seperti majalah pada masa itu dianggap sebagai sarana komunikasi yang sangat progresif, terutama dalam situasi kolonial.
Melalui media tersebut, lanjut dia, warga Muhammadiyah menyampaikan salam, permohonan maaf, dan ajakan bersilaturahmi secara terbuka dan terdidik.
“Warga Muhammadiyah dikenal sebagai kelompok yang dekat dengan dunia literasi dan keilmuan. Keberadaan majalah dan buku menjadi sarana penting dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman secara berkemajuan,” katanya.
Selain melalui majalah, Muhammadiyah juga turut menyebarkan tradisi Halalbihalal lewat Brosur Lebaran yang diterbitkan Muhammadiyah Kotagede. Brosur ini tak hanya memperkuat budaya silaturahmi, tetapi juga mempertegas identitas masyarakat Muhammadiyah sebagai komunitas yang terdidik dan berorientasi pada kemajuan intelektual.
Ghifari juga menyampaikan bahwa tradisi Halalbihalal memiliki akar lokal dari budaya Jawa. “Dari penelusuran literasi yang saya lakukan, belum ditemukan tradisi sejenis di luar Nusantara, khususnya di luar Jawa. Ini menunjukkan bahwa Halalbihalal merupakan tradisi orisinal dari tanah air,” ungkapnya.
Kini, tradisi tersebut telah meluas dan menjadi bagian dari budaya umat Islam di berbagai wilayah Indonesia, tidak hanya di Jawa. Semangat silaturahmi yang dulu disebarkan melalui media cetak kini tetap lestari dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun digital, sebagai warisan sosial dan spiritual bangsa.